RUU HIP
Inilah Hasil Pertemuan Komisi III DPR dengan Kapolda Metro Soal Pembakaran Bendera PDIP
Menurut Herman yang ia sampaikan ke Kapolda Metro Jaya bahwa dirinya sangat menyesali kejadian pembakaran bendera PDIP
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dian Anditya Mutiara
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry yang juga kader PDIP melakukan pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Mapolda Metro Jaya, Jumat (26/6/2020).
Pertemuan terkait pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh oknum massa saat demo penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR RI, Rabu (24/6/2020).
Usai bertemu Kapolda Metro Jaya, Herman Herry memaparkan hasil pertemuan itu kepada wartawan, Jumat.
"Saya berdiskusi dengan Kapolda Metro dan Dirkrimum terkait persoalan pembakaran bendera PDI Perjuangan beberapa waktu lalu," kata Herman di Mapolda Metro Jaya, Jumat.
• PDIP Minta Kapolda Usut Pembakaran Bendera, Ketua Komisi III: Hukum Harus Ditegakkan
Menurut Herman yang ia sampaikan ke Kapolda Metro Jaya bahwa dirinya sangat menyesali kejadian tersebut.
"Kami datang kepada Kapolda untuk meminta Kapolda melakukan langkah-langkah hukum secara profesional. Kedua, negara kita ini adalah negara hukum bukan barbar. Siapapun akan marah jika dihina, tentunya ungkapan kemarahan itu harus disalurkan lewat peraturan perundang-undangan," kata Herman.
Yaitu, tambah dia, meminta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan hukum yang bermartabat.
"Tadi hasil diskusi kami adalah bahwa sampai saat ini belum ada laporan dari PDIP sebagai pihak yang merasa dirugikan. Informasi dari Kapolda bahwa baru akan ada laporan nanti jam 2 siang, dari tim hukum PDIP ke Kapolda dan Dirkrimum," kata Herman.
Karenanya kata dia kedatangannya menemui Kapolda Metro saat ini bukanlah melaporkan peristiwa itu, namun sebagai Ketua Komisi III DPR yang memiliki fungsi pengawasan.
"Karena Polri adalah mitra Komisi III DPR. Saya ingin tahu, sejauhmana langkah-langkah Polri dalam kasus tersebut," ujarnya.
Dari penjelasan Kapolda Metro yang didapatnya kata Herman, Polri sudah melakukan penyelidikan terkait pembakaran bendera PDIP tersebut.
"Dan sudah melakukan profiling serta memiliki bukti-bukti dan pihak-pihak yang diduga melakukan pembakaran bendera PDIP tersebut," ujar Herman.
Namun katanya, Polri harus mendapat pelaporan resmi dari pihak PDIP yang dirugikan untuk melakukan langkah lebih lanjut.
Kapolda kata Herman menjamin akan profesional dalam mengusut kasus tersebut.
pembakaran bendera
Bendera PDIP
bakar bendera PDIP
Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry
PDI Perjuangan
Penolakan RUU HIP di depan Gedung DPR/MPR
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sujana
Masih Bercokol di Prolegnas Prioritas 2020, DPR Pastikan RUU HIP Bakal Diganti dengan RUU BPIP |
![]() |
---|
Bukan Pakai Gas Air Mata, Demonstran Tolak RUU HIP Disemprot Cairan Ini Setelah Bubar |
![]() |
---|
Serahkan Surat Presiden Soal Pembahasan RUU BPIP ke DPR, Mahfud MD Klaim Beda dari RUU HIP |
![]() |
---|
Hari Ini Mahfud MD ke DPR untuk Sampaikan Sikap Tegas Pemerintah Soal RUU HIP |
![]() |
---|
Natalius Pigai Sebut Pencopotan Rieke Diah Pitaloka Hanya Alibi PDI Perjuangan |
![]() |
---|