Berita Bekasi
Sistem Baru Ojek Online Bawa Penumpang di Kota Bekasi, Driver Wajib Diperiksa di Pos Aman
Ojek Online di Kota Bekasi Kini Diperbolehkan Bawa Penumpang. Syaratnya Driver Wajib Diperiksa di Pos Aman Terlebih Dahulu
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kota Bekasi kembali membuka peluang agar ojek online (ojol) bisa kembali mengangkut penumpang.
Mulai dari bersurat ke Pemerintah Provinsi Jawa Barat hingga aplikator ojol.
Kepala Bidang (Kabid) Angkutan Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Fatikhun mengatakan bahwa ada sistem baru ojek online ketika diperbolehkan membawa penumpang di Kota Bekasi.
Seperti adanya titik-titik pos aman, driver atau pengemudi ojol wajib diperiksa di pos itu agar bisa mengangkut penumpang.
"Ada titik-titik pos aman, setiap driver secara berkala masuk ke pos itu," ungkap Fatikhun pada Selasa (23/6/2020).
Fatikhun mengungkapkan pihaknya telah bertemu dengan aplikator dalam membahas persiapan protokol kesehatan ketika bisa membawa penumpang kembali.
Seperti pemeriksaan berkala para pengemudi ojol, sterilisasi kendaraan, wajib masker dan hand sanitizer.
Para pengemudi ojol wajib masuk ke pos itu untuk di cek suhu tubuhnya hingga rapid test, kemudian kendaraan disemprot disinfektan.
"Mau bisa narik wajib masuk pos itu dulu, kalau tidak lolos pemeriksaan, seperti suhu di atas 37,5 derajat celcius maka aplikasi secara otomatis mati," tutur dia.
Meskipun ada imbuan ojek online di Bodebek dilarang membawa penumpang oleh Dinas Perhubungan Jawa Barat.
Namun merujuk adaptasi pemerintah mengizinkan operasi dengan protokol kesehatan.
"Maka itu minggu depan mau cek pos pos aman itu, ya semoga apa yang diharapkan rekan-rekan ojol ini bisa terwujud agar bisa bawa penumpang," paparnya.
• Ojek Online Bekasi Desak Pemerintah Agar Ojek Online Bisa Kembali Angkut Penumpang
Dilarang Mengangkut Penumpang
Diberitakan sebelumnya, pengemudi ojek online (ojol) di Bekasi belum bisa mengangkut penumpang di tengah masa adaptasi new nomal ini.
Kondisi ini berbeda dengan wilayah DKI Jakarta, para ojol di sana bisa mengangkut penumpang.