Rabu, 3 Juni 2026

Info Balitbang Kemenag

Toleransi dan Kerja Sama Umat Beragama di Sumatera

Kerukunan antarumat beragama di lima wilayah Sumatera ternyata cenderung lebih aktif. Selain itu, sikap toleransi dan kerjasamanya relatif bagus.

Tayang:
Penulis: Hironimus Rama | Editor: Ichwan Chasani
ANTARA /Ampelsa
Masyarakat berbusana adat dari lintas agama membawa spanduk dan poster saat mengikuti pawai memperingati Hari Toleransi Internasional di Banda Aceh, Sabtu (18/11/2017). 

Kerja sama dalam aktivitas perekonomian terlihat dari banyaknya warga dari suku Melayu, Banjar, Bugis yang muslim yang bekerja pada warga etnis Tionghoa yang beragama Budha dan Kong Hu Chu, yang banyak memiliki toko dan pergudangan.

Meski demikian, kerja sama ini tidak semata ekonomis, karena muncul juga tenggang rasa dan toleransi dari para pemilik toko dan gudang untuk memberikan izin dalam menjalankan ibadah bagi para pekerja muslim.

Kerja sama yang awalnya dibangun atas asas saling menguntungkan secara ekonomis ini kemudian mengikat mereka ikatan warga yang memperluas kerja sama mereka juga dalam aktivitas sosial.

Aceh

Tercatat dalam sejarah, Aceh yang mayoritas penganut Agama Islam sangat menghargai penganut agama non Muslim dan tidak pernah terjadi konflik yang berlatar belakang agama/SARA.

Hubungan antara umat beragama sampai saat ini, terjalin sangat harmonis atas dasar prinsip toleransi dan saling menghormati dengan menjunjung tinggi nilai-nilai syariat dan kearifan lokal sebagaimana visi-misi Kota Banda Aceh.

Terjalinnya hubungan sosial Budaya, ekonomi, dan kegiatan-kegiatan kemasyarakatan yang melibatkan seluruh unsur Agama. 

Dalam konteks kerukunan umat beragama, Dinas Syariat Islam (DSI) memiliki peran yang fungsional dengan dua pola pembinaan.

Pertama, pembinaan yang bersifat substantif mencakup semua aspek pelaksanaan Syariat Islam melalui Penyuluhan, Dakwah, dan Pengawasan Syariat Islam.

Kedua, pembinaan yang bersifat normatif mencakup tugas dan misi, pemantapan toleransi, wawasan beragama dan bermasyarakat, pembinaan kerukunan umat beragama dalam kehidupan masyarakat Aceh yang pluralistik.

Pendekatan dialogis dilakukan dalam mewujudkan kerukunan antarumat beragama. Pendekatan ini dapat dilakukan secara formal maupun informal.

Secara formal biasanya dilakukan oleh lembaga, wadah atau forum-forum formal dengan mengangkat tema-tema tertentu yang dipublikasikan melalui media massa atau elektronik.

Sementara dialogis non formal dapat dilakukan melalui kegiatan sosial keagamaan yang memiliki kaitan dengan persoalan-persoalan kerukunan umat beragama.

Saat ini telah ada wadah kerukunan umat beragama yang terdiri dari beberapa lembaga yaitu Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU), Dewan Gereja -Gereja Indonesia ( DGI), Majelis Agung Wali Gereja Indonesia (MAWI), Parisada Hindu Dharma ( PHD), dan Perwakilan Umat Budha Indonesia (WALUBI). 

Kerukunan umat beragama dalam konteks pelaksanaan Syariat Islam di Banda Aceh, telah berjalan dengan cukup baik, dan memuaskan. Hal ini terbukti dengan tidak adanya konflik yang berarti termasuk catatan kekerasan atas nama agama.

Halaman 3/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved