Kabar Artis

Setiap Bulan Bayar Cicilan dan Belum Sekalipun Injak Rumahnya, Anya Dwinov: Selama Ini Bayar Apa?

Anya Dwinov membeli rumah milik keluarga Alida Baynizar medio 2016 dan sampai sekarang masih terus membayar cicilannya.

Warta Kota/Junianto Hamonangan
Anya Dwinov belum bisa menempati rumah yang dibelinya seharga Rp 2 miliar pada 2016 karena perkara hukum atas jual-beli rumah tersebut masih diperkarakan Alida Baynizar hingga Mahkamah Agung. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Presenter Anya Dwinov hanya bisa menunggu putusan perkara Peninjauan Kembali yang didaftarkan Alida Baynizar.

Alida Baynizar alias Alida Sitawati Moearsono mengajukan Peninjauan Kembali (PK) perkara jual-beli rumah yang dibeli Anya Dwinov pada 24 Februari 2020.

Alida Baynizar mengakukan upaya Peninjauan Kembali setelah berbagai upaya hukumnya disebutkan tidak membuahkan hasil baik untuknya.

Anya Dwinov
Anya Dwinov (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Alida Baynizar menggugat perdata, salah satunya Anya Dwinov, setelah menganggap presenter kondang itu tidak transparan ketika melakukan transaksi pembelian rumah seharga Rp 2 miliar.

"Sekarang saya kembali dalam posisi menunggu, menunggu kapan perkara saya ini selesai," kata Anya Dwinov berbincang, Minggu (21/6/2020) malam.

Rumah yang menjadi sengketa itu berada di kawasan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Beli Rumah Rp 2 Miliar Sejak 2016, Mengapa Anya Dwinov Belum Bisa Menempati Rumahnya?

Buntut Pembelian Rumah Senilai Rp 2 Miliar, Anya Dwinov Tunggu Putusan Perkara Peninjauan Kembali

Anya Dwinov membeli rumah milik keluarga Alida Baynizar medio 2016 dan sampai sekarang masih terus membayar cicilannya.

Satu bulan setelah Alida Baynizar mendaftarkan upaya Peninjauan Kembali, Anya Dwinov mendapatkan surat pemberitahuan pada 26 Maret 2020.

Sepekan kemudian, presenter kondang tersebut menyerahkan surat kontra memori Peninjauan Kembali melalui panitera Pengadilan Negeri Bekasi Sahat Hutagalung pada 7 April 2020.

Anya Dwinov
Anya Dwinov (Warta Kota/Junianto Hamonangan)

Sejak membeli rumah di Jakasampurna, Bekasi, seharga Rp 2 miliar pada 2016, Anya Dwinov belum pernah sekalipun menginjakkan kakinya di rumahnya sendiri.

"Kapan saya bisa merasakan apa yang saya bayarkan selama ini. Kapan saya mendapatkan hak saya," ujar Anya Dwinov.

Saat ini Anya Dwinov belum bisa menempati rumahnya itu karena Alida Baynizar yang terus menempuh upaya hukum hingga Peninjauan Kembali.

Setelah Memenangkan Perkara Jual Beli Rp 2 Miliar, Anya Dwinov Tinggal Menunggu Eksekusi Lahan

Kalah di Pengadilan Negeri Bekasi, Penggugat Anya Dwinov Siap Banding

"Kasus pembelian rumah saya di JakaSampurna masih berlanjut. Sudah 7,5 tahun saya terus bayar cicilan rumah yang pagarnya saja tidak pernah saya pegang," ujar Anya Dwinov.

Setiap bulan, Anya Dwinov menyerahkan sejumlah uang sebagai kewajiban untuk membayar kredit pemilikan rumah atas rumah tersebut.

"Saya selalu bertanya ke diri sendiri, selama ini saya bayar apa ya," ucap Anya Dwinov.

Hampir 4 Tahun

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved