Nadiem Makarim Pastikan Tak Lebur Pelajaran Agama dengan PPKN
Nadiem Makarim menegaskan tidak ada peleburan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim menegaskan tidak ada peleburan mata pelajaran agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN).
"Tidak ada peleburan mata pelajaran agama dengan lainnya," kata Nadiem Makarim saat rapat kerja dengan Komisi X DPR, Jakarta, Senin (22/6/2020).
Menurut Nadiem Makarim, Kemendikbud memang terus melakukan kajian untuk menyederhanakan kurikulum.
• Anies Baswedan: Pembangunan Kota Boleh Tertunda, Menyelamatkan Warga Justru Harus Semakin Mengganda
Namun, sampai saat ini pihaknya tidak memiliki rencana untuk meleburkan pelajaran agama dengan pelajaran lainnya.
"Sampai sekarang mata pelajaran agama masih stand alone sebagai subjek," tegas Nadiem Makarim.
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR dari Fraksi PKB Syaiful Huda bereaksi atas munculnya draf penyederhanaan kurikulum oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
• Langgar Protokol Covid-19 Saat Pulang Kampung, MAKI Adukan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK
Draf itu menggabungkan Pendidikan Agama dan Pendidikan Pancasila Kewarganegaraan (PPKN).
Syaiful Huda menegaskan penyederhanaan kurikulum tidak boleh menghilangkan materi pilar pendidikan, termasuk Pendidikan Agama.
“Kami menilai wacana pengabungan mata pelajaran pendidikan agama dengan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKN) kurang tepat."
• PROFIL 5 Deputi Kantor Staf Presiden yang Dilantik Moeldoko, Salah Satunya Mantan Ketua KPU
"Karena, kedua mata pelajaran ini mempunyai filosofi dan muatan yang tidak bisa menggantikan satu dengan lainnya,” ujar Syaiful Huda kepada Tribunnews, Jumat (19/6/2020).
Dia menjelaskan, dalam berbagai rumusan Undang-undang Pendidikan dari periode ke periode, selalu disebutkan adanya rumusan dasar maupun akar pendidikan nasional.
Dari tiga UU Pendidikan Nasional, yakni UU 4/1950, UU 2/1989, dan UU 20/2003, kebudayaan nasional dan nilai-nilai agama menjadi dasar serta akar dari sistem pendidikan di Tanah Air.
• Provinsi dengan Kasus Covid-19 Tinggi, Juga Punya Banyak Penderita Demam Berdarah
“Akar dan dasar daripPendidikan nasional ini pada tahapan selanjutnya menjadi rujukan untuk menentukan tujuan pendidikan, kebijakan, dan program pendidikan nasional."
"Jadi tidak bisa materi pelajaran yang bersumber pada akar pendidikan nasional kemudian dihilangkan atau digabung dengan materi lainnya,” katanya.
Dia menegaskan, materi Pendidikan Agama saat ini sangat diperlukan untuk ditanamkan bagi para peserta didik.
• Dua Pekan PSBB Transisi, Angka Reproduksi Covid-19 di Jakarta Turun Lagi Jadi 0,98