Virus Corona
Langgar Protokol Covid-19 Saat Pulang Kampung, MAKI Adukan Firli Bahuri ke Dewan Pengawas KPK
Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ke Dewan Pengawas.
Dalam aduan tertanggal 22 Juni 2020 itu, Firli Bahuri diduga melanggar etik karena tidak patuh aturan pemerintah mengenai protokol Covid-19, berupa tidak memakai masker ketika bertemu anak-anak.
"Bahwa pada Hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020, Firli Bahuri Ketua KPK melakukan perjalanan kunjungan ke Baturaja Kabupaten OKU, untuk kepentingan pribadi keluarga."
• Data Pribadi Pasien Covid-19 Diduga Dijual di Internet, BSSN Turun Tangan
"Antara lain ziarah ke makam orang tuanya," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangan tertulis, Senin (22/6/2020).
Boyamin mengatakan, dalam suatu kesempatan Firli Bahuri bertemu puluhan anak.
Namun, Firli Bahuri tidak memakai masker dan berdekatan jaraknya dengan anak-anak tersebut, sehingga melanggar protokol Covid-19.
• Ridwan Kamil Ajak Generasi Z Bangun Kembali ke Desa Usai Pandemi Covid-19, Bangun Bisnis Mendunia
Semestinya, menurut Boyamin, sebelum melakukan pertemuan atau menyapa anak-anak tersebut, dipastikan semunya telah memakai masker.
Lanjut Boyamin, seharusnya dipahami anak-anak masih rentan penularan Covid-19 dikarenakan imunitas belum kuat.
Dan Firli Bahuri telah berumur lebih dari 50 tahun yang juga kekebalannya telah menurun, sehingga kedua pihak sama-sama rentan saling menularkan Covid-19.
• Soroti Car Free Day di Jakarta, Achmad Yurianto: Banyak Masyarakat Lupa Physical Distancing Penting
"Bahwa tindakan Firli Bahuri sangat kontras dengan rombongan dan pengawalnya dalam keadaan semua memakai masker," tuturnya.
Boyamin menegaskan, tindakan Firli Bahuri bertemu anak-anak tanpa memakai masker dan tidak memastikan anak-anak memakai masker, adalah bentuk dugaan pelanggaran aturan pemerintah soal protokol Covid-19.
"Firli Bahuri tidak dapat membawa dirinya sebagai panutan dan tauladan dalam mematuhi aturan dan arahan pemerintah."
• Moeldoko: Indonesia Harus Bisa Ambil Keuntungan Jika AS dan Tiongkok Perang di Laut Cina Selatan
"Firli Bahuri sebagai penegak hukum seharusnya patuh hukum," tegasnya.
Atas hal-hal tersebut, MAKI memohon kepada Dewan Pengawas KPK untuk melakukan penyelidikan dan memberikan keputusan atas dugaan pelanggaran etik terhadap Firli Bahuri, sesuai ketentuan peraturan yang berlaku di KPK.
"Yang tentunya memberikan sanksi berdasar derajat kesalahan jika aduan ini terbukti," kata Boyamin.
• VIDEO dan Foto-foto Car Free Day di Masa PSBB Transisi, Banyak yang Langgar Protokol Covid-19