Metropolitan

Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta Sebut Aturan Protokol Kesehatan di Pasar Hanya Formalitas Saja

Fraksi PSI DPRD DIKI menyebut pengawasan Perumda Pasar Jaya terhadap pedagang snagat longgar. Seolah aturan protokol kesehatan cuma formalitas saja

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Rusna Djanur Buana
Wartakotalive.com/Joko Supriyanto
Suasana pasar Tanah Abang yang cukup ramai meski Perumda Pasar Jaya perpanjang massa penutupan Pasar Tanah Abang. 

Eneng mengusulkan, bagi pasar yang tingkat kepatuhannya tinggi, bisa diberikan fasilitas penangguhan, diskon BPP atau potongan tarif kompensasi lahan yang lebih besar,

atau bisa juga diberikan insentif non-finansial dalam bentuk kemudahan pengurusan izin.

Sementara untuk pasar yang tidak patuh harus ditutup dan disegel untuk memberikan efek jera.

Isu yang tidak kalah penting adalah keberadaan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di area luar pasar yang sama sekali tidak ada pengawasan ataupun protokol kesehatan yang berlaku.

“Ini memang di luar kewenangan PD Pasar Jaya, karena itu Lurah dan Camat ikut campur tangan jika memang mau sama-sama melawan penyebaran virus Covid-19,” ungkap dia.

Menurutnya Pemprov DKI perlu melibatkan Satpol PP, kepolisian, atau bahkan TNI untuk membantu pelaksanaan protokol kesehatan.

Secara terpisah, Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin mengatakan Perumda Pasar Jaya telah membuat protokol pencegahan Covid-19 di wilayah kerjanya.

Dia menyebut, sejauh ini pelaksanaan ganjil genap untuk jadwal operasi kios pasar masih dipatuhi pedagang.

“Saya barusan dari Pasar Minggu dan di sana ganjil genap tetap jalan.

Ganjil genap itu kan untuk mengurangi orang di pasar, untuk physical distancing nya.

Kalo ada yg melanggar kami akan ingatkan ke pengelola pasarnya, dan mereka yang nanti akan mengingatkan kepada penjual dan pembeli,” kata Arifin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved