Berita Internasional

Demi Sabu, Pasangan Pecandu Narkoba Jual Bayi Baru Lahir Via Online, Dibeli Orang Asing Rp 123 Juta

Demi bisa mengkonsumsi sabu, pasangan pecandu narkoba jual bayi baru lahir lewat online.

Editor: PanjiBaskhara
Tribunnews.com
Ilustrasi - Sosok bayi baru lahir dijual pasangan pecandu narkoba laku dibeli orang asing Rp 123 juta. 

Meski sempat melawan, ID tidak mampu mempertahankan keponakannya lantaran penyandang disabilitas.

"Saudaranya ini (ID) lalu ngasih tahu ke pelapor kalau anaknya diculik. Kemudian ayah korban datang melapor ke Polsek Duren Sawit dan kita tindak lanjuti," lanjut Fadholi.

Kepada penyidik Unit Reskrim Polsek Duren Sawit, BFA memberitahukan tempat RF biasa nongkrong di Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Tidak sampai 24 jam, RF diamankan dan mengaku menculik AL dengan bantuan TAF yang juga warga Jakarta Utara.

Mereka menawarkan AL ke AJS seharga Rp 6 juta melalui akun pribadi media sosial.

Setelah melakukan negosiasi, disepakati AL dijual seharga Rp 2 juta.

"Tersangka RF berkomunikasi dengan AJS lewat Facebook menggunakan handphone pengganti yang diberikan pelapor. Handphonenya sekarang jadi barang bukti," kata Fadholi.

TAF, RF, dan AJS kini masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

"Kalau dari pemeriksaan awal, mereka mengaku baru pertama beraksi. Tapi nanti didalami lagi sama penyidik Unit PPA," tutur Fadholi.

Mereka dijerat pasal 76F juncto 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (CC/ABS/Wartakotalive.com)

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved