Revisi UU Narkotika, Pengguna yang Dua Kali Ditangkap Bakal Direhabilitasi, Lebih dari Itu Dipidana

Rancangan naskah revisi UU Narkotika itu sudah disampaikan ke Kementerian Sekretariat Negara.

Penulis: |
Tribunnews.com
20140515 Badan Narkotika Nasional (BNN) 

8. RUU tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan;

9. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalin dan Angkutan Jalan;

10. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan;

11. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN;

12. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan

Persaingan Usaha Tidak Sehat;

13. RUU Perubahan Atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Minerba;

14. RUU tentang Energi Baru dan Terbarukan;

15. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana;

16. RUU tentang Perlindungan dan Bantuan Sosial;

17. RUU tentang Pengawasan Obat dan Makanan;

18. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 2 Tahun 2004 tentang Penyelesaian Perselisihan Hubungan Industrial;

19. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional;

20. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;

21. RUU tentang Perubahan Atas UU Nomor 13 Tahun 1985 tentang Bea Materai;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved