Ibadah Haji

Belum Setuju, Komisi VIII DPR Kaji Legal Standing Pembatalan Pemberangkatan Calon Jemaah Haji

Komisi VIII DPR belum menyetujui keputusan Menteri Agama mengenai pembatalan keberangkatan calon jemaah haji tahun 2020.

TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI
Menteri Agama Fachrul Razi di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (31/10/2019). 

"Saya sangat memahami dan menghargai, sikap dan perasaan yang mulia pimpinan dan seluruh anggota Komisi VIII DPR."

"Atas pengumuman pembatalan pemberangkatan jamaah haji tahun 1441 Hijriyah atau 2020 dilaksanakannya rapat kerja antara Menteri Agama dengan Komisi VIII DPR."

"Diamanatkan pada kesimpulan rapat pada tanggal 11 Mei 2020."

Aparat yang Panggil Warga Pengunggah Lelucon Gus Dur Ditegur, Begini Kisah Humor Tiga Polisi Jujur

"Kami harus menyampaikan keputusan tersebut segera, setelah tenggat waktu pada tanggal 1 Juni 2020 yang memungkinkan keberangkatan haji telah terlewati."

"Kami perlu segera memberikan kepastian kepada jamaah haji Sudah menunggu-nunggu pengumuman," paparnya.

Fachrul Razi berharap, hubungan antara Kemenag dengan Komisi VIII DPR dapat terus terjalin sebagaimana yang sudah dibina selama ini.

PDIP: Semua Fraksi Setuju RUU HIP Inisiatif DPR, tapi di Publik Lepas Tangan dan Saling Menyalahkan

"Sekali lagi saya minta dibukakan pintu maaf yang sebesar-besarnya."

"Kesalahan yang terjadi bukan dari Kementerian Agama, tapi dari saya Menteri Agama Republik Indonesia," tegasnya.

Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, Arab Saudi hingga kini belum membuka akses bagi jemaah haji, imbas pandemi Covid-19.

Atas kondisi itu, pemerintah membatalkan keberangkatan jemaah haji 2020.

Fachrul Razi menyampaikan, keputusan ini cukup berat, karena ibadah haji memang rutin dilakukan.

 Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji, Ketua Komisi VIII DPR: Menteri Agama Melanggar Undang-undang!

Dalam undang-undang, pemerintah wajib menyelenggarakan haji dan menjamin keamanan kesehatan jemaah.

"Pihak Pemerintah Arab Saudi tak kunjung membuka akses bagi jemaah haji dari negara mana pun."

"Akibatnya pemerintah tak punya cukup waktu untuk persiapan," kata Fachrul Razi, Selasa (2/6/2020).

 Batalkan Keberangkatan Jemaah Haji, Menteri Agama: Ini Keputusan Pahit

Fachrul Razi menyampaikan, pada 26 Juni 2020 merupakan keberangkatan pertama calon jemaah haji asal Indonesia.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved