Pemerkosaan
Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara, Polisi Bongkar Makam Korban
Pembongkaran makam tersebut sebagai bentuk pendalaman lanjutan kasus remaja putri dirudapaksa bergilir, OR (16), pada pertengahan April 2020 lalu.
Muharam menjelaskan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri membawa beberapa sampel bagian tubuh jenazah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.
Menurutnya hasil autopsi akan dipastikan dalam waktu dua pekan kedepan.
"Sementara kita juga tidak bisa karena ini menunggu hasil medis. Jadi kita tidak bisa menyimpulkan sementara"
"Tapi intinya sementara ini persetubuhan yang dilakukan oleh para pelaku itu sudah dinyatakan telah terjadi pada korban," jelasnya.
Diketahui, OR merupakan remaja putrinyang menjadi korban rudapaksa secara bergilir oleh sekolompok remaja putra di kawasan Desa Cihuni, Pagedangan, Kabupaten Tangerang pada pertengahan bulan April 2020 lalu.
Sebelum melangsungkan aksi bejatnya itu, para pelaku mencekoki korban dengan pil excimer hingga tak sadarkan diri. (M23/Wartakotalive.com)