Pemerkosaan

Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara, Polisi Bongkar Makam Korban

Pembongkaran makam tersebut sebagai bentuk pendalaman lanjutan kasus remaja putri dirudapaksa bergilir, OR (16), pada pertengahan April 2020 lalu.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Rizki Amana
Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri berinsiial OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara, pada pertengahan April 2020 lalu. 

Diketahui, korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Rabu, 17 Juni 2020.

"Tersangka tadi penyedidik semula ada 7. Total sudah ada 6 orang tertangkap, dan ada penamnahan satu orang"

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono (kiri) dan Kapolsek Pagedangan, AKP Efri usai melakukan proses autopsi di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono (kiri) dan Kapolsek Pagedangan, AKP Efri usai melakukan proses autopsi di lokasi. (Warta Kota/Rizki Amana)

"jadi total 8 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono saat ditemui di lokasi makam korban, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Muharam mengatakan satu tersangka baru itu memiliki peran sama dengan 7 tersangka lain yakni sebagai pelaku pemerkosa.

Sementara itu, Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan dari 8 tersangka yang ada pihaknya baru dapat menangkap 6 pelaku.

Sedangkan, dua pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian setempat.

Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri berinsiial OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara.
Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri berinsiial OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara. (Warta Kota/Rizki Amana)

"Jadi dari 8 tersangka yang sudah diamankan itu ada 6 tersangka, kemudian 2 masih dalam pencarian"

"Dari 6 tersangka itu satu diantaranya sudah berkeluarga memiliki 3 anak," kata Efri dikesempatan yang sama.

Adapun inisial dari 8 pelaku yakni Fikri Fadhilah, Sudirman, Denis Endrian, Anjayeni, Rian, Dori, Diki dan D atau K.

Para pelaku mengakui motif perbuatannya hanya didasari untuk melakukan persetubuhan secara seksama.

Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono (kiri) dan Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus remaja putri dirudapaksa bergilir sampai tewas, setelah melakukan proses autopsi jenazah korban di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Rabu (17/6/2020. (Warta Kota/Rizki Amana)
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono (kiri) dan Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus remaja putri dirudapaksa bergilir sampai tewas, setelah melakukan proses autopsi jenazah korban di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Rabu (17/6/2020. (Warta Kota/Rizki Amana) (Warta Kota/Rizki Amana)

Ada Bekas Persetubuhan

Satuan jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan autopsi kepada jenazah remaja putri OR (16) korban rudapaksa secara bergilir oleh sekelompok pemuda.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono mengatakan hasil forensik sementara menyimpulkan adanya luka akibat persetebuhan pada jenazah.

"Hasil autopsi hari ini memang masih menunggu hasil resmi kurang lebih selama 14 hari kedepan. Tapi memang tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan"

"Seperti adanya bekas persetubuhan di tubuh korban," kata Muharam saat ditemui di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved