Pemerkosaan
Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara, Polisi Bongkar Makam Korban
Pembongkaran makam tersebut sebagai bentuk pendalaman lanjutan kasus remaja putri dirudapaksa bergilir, OR (16), pada pertengahan April 2020 lalu.
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Polisi bongkar makam korban rudapaksa bergilir di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Rabu (17/6/2020).
Diketahui, pembongkaran makam tersebut sebagai bentuk pendalaman lanjutan kasus remaja putri dirudapaksa bergilir, OR (16), pada pertengahan April 2020 lalu.
Sebelumnya, pendalaman kasus remaja putri dirudapaksa bergilir ini dilakuakn dengan mendalami keterangan dari empat pelaku yang tertangkap, dari tujuh pelaku yang ditetapkan pada kasus tersebut.
"Hari ini kami lakukan penggalian makam bersama tim forensik RS Polri Kramat Jati dalam satu rangkaian penyelidikan," ujar Kapolsek Pagedangan AKP Efri di lokasi.
• Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara
• Cerita Lengkap Ibu Muda Dibuntuti dan Dirudapaksa Pria Tetangganya Sendiri Saat Memetik Jagung
• Istri Pergoki Suami Rudapaksa Anak Sendiri, Awal Dengar Suara: Cepat Pakai Baju Nanti Ketahuan Ibumu
Efri menjelaskan pembongkaran makam korban dilakukan untuk kepentingan uji forensik dari jenazah.
Sementara, Bhabinkamtibmas Pondok Jagung, Serpong Utara, Imam S mengatakan autopsi jenazah dilakukan oleh tim Kedoktoran RS Polri Kramat Jati.
"Forensik dari Kramat Jati Mabes Polri," ujarnya di lokasi, Rabu (17/6/2020).
Pantauan Wartakotalive.com dilokasi, tim Forensik Mabes Polri telah pergi meninggalkan pemakaman uaai mendapati beberapa sampel dari korban.
Terlihat sebuah kantong kuning dengan berkas tanah liat ditenteng oleh salah satu petugas dari tim Forensik Mabes Polri.
Adapun proses autopsi berlagaung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.40 WIB.
Tersangka Baru
Satuan Polisi Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menetapkan satu tersangka baru kasus remaja putri dirudapaksa bergilir.

Diketahui, OR (16), merupakan inisial remaja dirudapaksa bergilir sampai tewas terjadi di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Adanya tersangka baru kasus remaja putri dirudapaksa bergilir tersebut, ditetapkan saat pihak kepolisian selesai menggelar autopsi jenazah korban.