Pemerkosaan
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara
Satuan Polisi Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menetapkan satu tersangka baru kasus remaja putri dirudapaksa bergilir.
WARTAKOTALIVE.COM, SERPONG UTARA - Satuan Polisi Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menetapkan satu tersangka baru kasus remaja putri dirudapaksa bergilir.
Diketahui, OR (16), merupakan inisial remaja dirudapaksa bergilir sampai tewas terjadi di wilayah Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan (Tangsel).
Adanya tersangka baru kasus remaja putri dirudapaksa bergilir tersebut, ditetapkan saat pihak kepolisian selesai menggelar autopsi jenazah korban.
Diketahui, korban dimakamkan di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Rabu, 17 Juni 2020.
• Cerita Lengkap Ibu Muda Dibuntuti dan Dirudapaksa Pria Tetangganya Sendiri Saat Memetik Jagung
• Nasib Pilu Remaja Putri di Blitar, Dirudapaksa Bergiliran 5 Orang, Direkam pula oleh Para Pelaku
• Istri Pergoki Suami Rudapaksa Anak Sendiri, Awal Dengar Suara: Cepat Pakai Baju Nanti Ketahuan Ibumu
"Tersangka tadi penyedidik semula ada 7. Total sudah ada 6 orang tertangkap, dan ada penamnahan satu orang"
"jadi total 8 tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono saat ditemui di lokasi makam korban, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).
Muharam mengatakan satu tersangka baru itu memiliki peran sama dengan 7 tersangka lain yakni sebagai pelaku pemerkosa.
Sementara itu, Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatakan dari 8 tersangka yang ada pihaknya baru dapat menangkap 6 pelaku.
Sedangkan, dua pelaku lain masih dalam daftar pencarian orang (DPO) oleh kepolisian setempat.
"Jadi dari 8 tersangka yang sudah diamankan itu ada 6 tersangka, kemudian 2 masih dalam pencarian"
"Dari 6 tersangka itu satu diantaranya sudah berkeluarga memiliki 3 anak," kata Efri dikesempatan yang sama.
Adapun inisial dari 8 pelaku yakni Fikri Fadhilah, Sudirman, Denis Endrian, Anjayeni, Rian, Dori, Diki dan D atau K.

Para pelaku mengakui motif perbuatannya hanya didasari untuk melakukan persetubuhan secara seksama.
Makam KorbanDibongkar