Pemerkosaan

Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara

Satuan Polisi Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menetapkan satu tersangka baru kasus remaja putri dirudapaksa bergilir.

Editor: PanjiBaskhara
Warta Kota/Rizki Amana
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Muharam Wibisono (kiri) dan Kapolsek Pagedangan AKP Efri mengungkap adanya tersangka baru dalam kasus remaja putri dirudapaksa bergilir sampai tewas, setelah melakukan proses autopsi jenazah korban di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Rabu (17/6/2020. (Warta Kota/Rizki Amana) 

Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang dalami kasus kematian satu remaja putri berinisial OR (16) korban kekerasan dan pemerkosaan pada pertengahan bulan April 2020 lalu.

Menurut Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatkan proses pendalaman kasus yang dilakukan dengan dalami kesaksian empat pelaku yang tertangkap, dari tujuh pelaku yang ditetapkan pada kasus tersebut.

Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara.
Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara. (Warta Kota/Rizki Amana)

"Hari ini kami lakukan penggalian makam bersama tim forensik RS Polri Kramat Jati dalam satu rangkaian penyelidikan," ujar Efri di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020).

Efri menjelaskan pembongkaran makam korban dilakukan untuk kepentingan uji forensik dari jenazah.

Sementara, Bhabinkamtibmas Pondok Jagung, Serpong Utara, Imam S mengatakan autopsi jenazah dilakukan oleh tim Kedoktoran RS Polri Kramat Jati.

"Forensik dari Kramat Jati Mabes Polri," ujarnya di lokasi, Rabu (17/6/2020).

Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri berinsiial OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara.
Tim Forensik Mabes Polri membawa sampel jenazah remaja putri berinsiial OR (16), dari Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Kelurahan Pondok Jagung, Kecamatan Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020). Diketahui, OR merupakan remaja putri yang tewas dirudapaksa bergilir oleh sejumlah pelaku di kawasan Serpong Utara. (Warta Kota/Rizki Amana)

Pantauan Wartakotalive.com dilokasi, tim Forensik Mabes Polri telah pergi meninggalkan pemakaman uaai mendapati beberapa sampel dari korban.

Terlihat sebuah kantong kuning dengan berkas tanah liat ditenteng oleh salah satu petugas dari tim Forensik Mabes Polri.

Adapun proses autopsi berlagaung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.40 WIB.

Ada Bekas Persetubuhan

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono (kiri) dan Kapolsek Pagedangan, AKP Efri usai melakukan proses autopsi di lokasi.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono (kiri) dan Kapolsek Pagedangan, AKP Efri usai melakukan proses autopsi di lokasi. (Warta Kota/Rizki Amana)

Satuan jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan autopsi kepada jenazah remaja putri OR (16) korban rudapaksa secara bergilir oleh sekelompok pemuda.

Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono mengatakan hasil forensik sementara menyimpulkan adanya luka akibat persetebuhan pada jenazah.

"Hasil autopsi hari ini memang masih menunggu hasil resmi kurang lebih selama 14 hari kedepan. Tapi memang tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan."

"Seperti adanya bekas persetubuhan di tubuh korban," kata Muharam saat ditemui di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).

Muharam menjelaskan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri membawa beberapa sampel bagian tubuh jenazah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved