Pemerkosaan
Polisi Tetapkan Tersangka Baru Kasus Remaja Putri Dirudapaksa Bergilir Sampai Tewas di Serpong Utara
Satuan Polisi Resort Tangerang Selatan (Polres Tangsel) menetapkan satu tersangka baru kasus remaja putri dirudapaksa bergilir.
Polsek Pagedangan, Kabupaten Tangerang dalami kasus kematian satu remaja putri berinisial OR (16) korban kekerasan dan pemerkosaan pada pertengahan bulan April 2020 lalu.
Menurut Kapolsek Pagedangan, AKP Efri mengatkan proses pendalaman kasus yang dilakukan dengan dalami kesaksian empat pelaku yang tertangkap, dari tujuh pelaku yang ditetapkan pada kasus tersebut.

"Hari ini kami lakukan penggalian makam bersama tim forensik RS Polri Kramat Jati dalam satu rangkaian penyelidikan," ujar Efri di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan, Rabu (17/6/2020).
Efri menjelaskan pembongkaran makam korban dilakukan untuk kepentingan uji forensik dari jenazah.
Sementara, Bhabinkamtibmas Pondok Jagung, Serpong Utara, Imam S mengatakan autopsi jenazah dilakukan oleh tim Kedoktoran RS Polri Kramat Jati.
"Forensik dari Kramat Jati Mabes Polri," ujarnya di lokasi, Rabu (17/6/2020).

Pantauan Wartakotalive.com dilokasi, tim Forensik Mabes Polri telah pergi meninggalkan pemakaman uaai mendapati beberapa sampel dari korban.
Terlihat sebuah kantong kuning dengan berkas tanah liat ditenteng oleh salah satu petugas dari tim Forensik Mabes Polri.
Adapun proses autopsi berlagaung sejak pukul 08.30 WIB hingga 11.40 WIB.
Ada Bekas Persetubuhan

Satuan jajaran Polres Tangerang Selatan (Tangsel) lakukan autopsi kepada jenazah remaja putri OR (16) korban rudapaksa secara bergilir oleh sekelompok pemuda.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Muharam Wibisono mengatakan hasil forensik sementara menyimpulkan adanya luka akibat persetebuhan pada jenazah.
"Hasil autopsi hari ini memang masih menunggu hasil resmi kurang lebih selama 14 hari kedepan. Tapi memang tadi ada beberapa hal yang sudah ditemukan."
"Seperti adanya bekas persetubuhan di tubuh korban," kata Muharam saat ditemui di Tempat Pemakaman Bukan Umum (TPBU) Tanjung Periang, Pondok Jagung, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/6/2020).
Muharam menjelaskan Tim Disaster Victim Identification (DVI) Mabes Polri membawa beberapa sampel bagian tubuh jenazah untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.