Virus Corona Jabodetabek

Check Point PSBB Kota Bekasi Tidak Ada Lagi, Pemeriksaan SIKM Dillakukan Petugas RT RW Setempat

Pemeriksaan PSBB dan SIKM di check point di Kota Bekasi tidak ada lagi. Meski begitu, pemeriksaan SIKM tetap dilakukan yakni di tingkat RT/RW.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Lokasi check point di Sumber Arta Jalan KH Noer Ali Kalimalang, Kota Bekasi, sudah tidak ada lagi, Rabu (17/6/2020). Petugas tidak lagi memeriksa pengendara di check point ini. 

Lalu hasilnya akan diberikan dan diserahkan ke Dinas Perhubungan untuk dibuatkan SIKM.

Sebelumnya, Pemerintah Kota Bekasi menghentikan aktivitas pengawasan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di 14 lokasi check point.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Wali Kota Bekasi nomor 443.1/714/SET.COVID-19 pada 16 Juni 2020.

Selain menghentikan aktivitas pengawasan PSBB, dalam surat edaran tertulis tiga poin lainnya.

Poin pertama, melakukan pembongkaran seluruh tenda, peralatan dan fasilitas lainnya yang terpasang di lokasi Posko Check Point.

Bingung Daftar PPDB Online, Calon Orang Tua Murid Datangi SDN 18 Margahayu Kota Bekasi

Waktu Pendaftaran PPDB Online Tingkat SDN dan SMPN di Bekasi Diperpanjang, Berikut Ini Alasannya

Kemudian mengembalikan personel petugas gabungan ke unit kerja dan/ atau kesatuan masing-masing.

Poin terakhir,  ucapan terima kasih atas peran aktif dalam bersama melawan Covid-19.

Kasatlantas Polres Metro Bekasi Kota, Ojo Ruslani membenarkan adanya surat dihentikannya aktivitas di check poin.

Pemberhentian aktivitas telah dimulai sejak Selasa (16/6/2020).

"Suratnya sudah kita terima dari Pemkot Bekasi. Check point sudah tidak ada yang di jalan-jalan itu sudah kita bongkar," ujar Ojo, Rabu (17/6/2020).

Pria Warga Jatisampurna Bekasi Ditemukan Tewas Di Atap Rumah, Ini Dugaan Penyebab Kematiannya

Penumpang KRL di Stasiun Bekasi Disarankan Pakai Baju Lengan Panjang Hindari Penularan Covid-19

Ojo mengungkapkan, meskipun check point PSBB dibongkar, perilaku masyarakat harus tetap berdasarkan protokol kesehatan Covid-19. Seperti memakai masker, menjaga jarak dan rajin mencuci tangan.

Saat ini untuk pengawasan PSBB dilakukan bersifat mobile, dilakukan TNI, Polri dan Pemkot Bekasi.

"Tidak ada di check point tapi di tingkat kecamatan keterpaduan antara petugas kecamatan dan Polri dalam hal ini Polsek dan TNI dalam hal ini Koramil. Tetap mereka melakukan pengawasan keliling," kata Ojo.

Pengawasan masyarakat dalam menjalankan protokoler kesehatan tetap dilakukan, akan tetapi lebih di tingkat bawah seperti kecamatan, kelurahan, hingga RT RW.

"Jadi tetap itu untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan masyarakat dalam rangka pendisiplinan masyarakat menjalankan protokol kesehatan," tutur Ojo Ruslani.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved