PPDB
Masalah Ini Sering Ditemui saat PPDB di Jakarta Utara
Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara mendapati keluhan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Penulis: Junianto Hamonangan |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Junianto Hamonangan
WARTAKOTALIVE.COM, KOJA - Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara di SMP Negeri 30, Koja, Jakarta Utara mendapati keluhan terkait Nomor Induk Kependudukan (NIK).
Seorang di antaranya adalah Sunarno (74) yang datang ke SMP Negeri 30 untuk mengadu perihal kendala yang dihadapi saat proses PPDB cucunya di SD Negeri Semper Barat 04.
"Ke sini mau betulin NIK KK. Nggak sesuai buat daftar di akun jadi harus disesuaikan dulu," ucap Sunarno, Selasa (16/6).
Warga Semper Barat itu mengaku kedatangannya kali ini merupakan untuk kedua kalinya.
Kemarin dirinya sempat mengadukan hal serupa namun ternyata masih mengalami kendala yang sama.
"Udah dateng kemarin. Kemarin katanya udah beres, kalau masih ada masalah fotoin aja," kata Sunarno sembari menunjukkan hasil foto kendala yang dihadapi.
Sunarno menambahkan dirinya sudah tiba di SMP Negeri 30 sejak pagi agar bisa terhindar dari antrean panjang.
Ia pun berharap agar masalah yang dihadapi dapat segera selesai.
Pihak Kepala Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara Abdul Rachem mengatakan sejauh ini kendala yang dihadapi warga saat proses PPDB terkait kependudukan dan catatan sipil (dukcapil).
"Permasalahan lebih banyak di urusan masalah dukcapil karena persyaratan satu tahun masanya," ungkap Rachem.
Sehingga warga yang hendak mendaftarkan anaknya di sekolah tujuan minimal berada di wilayah tersebut satu tahun sebelumnya atau 1 Juli 2019 silam.

Posko PPDB Wilayah II Jakarta Utara Terapkan Protokol Kesehatan, Pengunjung Dicek Suhu Tubuhnya
Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Suku Dinas Pendidikan Wilayah II Jakarta Utara yang ada di SMP Negeri 30, Koja, Jakarta Utara menerapkan standar protokol kesehatan Covid-19.
Pantauan di lokasi, para pengunjung yang masuk ke dalam area SMP Negeri 30 itu diwajibkan mengikuti standar protokol kesehatan Covid-19 yang diterapkan seperti pengukuran suhu tubuh.