PSBB Transisi

Dishub Tangerang Sebut Poris Plawad Ditutup Penumpang Transit di Terminal Kalideres

Wahyudi Iskandar menjelaskan penutupan terminal itu dilakukan hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada tanggal 28 Juni 2020

Warta Kota/Andika Panduwinata
Suasana Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang masih belum beroperasi hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada tanggal 28 Juni 2020 mendatang. 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang masih belum beroperasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menjelaskan penutupan terminal itu dilakukan hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada tanggal 28 Juni 2020 mendatang.

"Jadinya penumpang bisa transit di Terminal Kalideres," ujar Wahyudi kepada Warta Kota, Selasa (16/6/2020).

Akhirnya PN Jaksel Vonis Mati Aulia Kesuma dan Geovanni, Terbukti Sah Lakukan Pembunuhan Berencana

Dua Eksekutor Bayaran Aulia Kesuma untuk Bunuh Suami dan Anak Tirinya Divonis Seumur Hidup

Video Viral Muda-Mudi Berjoget di THM Bekasi, Begini Tanggapan Pemkot Bekasi

Wahyudi mengungkap alasannya untuk transit penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.

"Karena jarak dari Poris Plawad ke Kalideres dekat, jadinya transit di situ," ucapnya.

Dirinya mengklaim penutupan Terminal Poris Plawad ini tak terjadi penumpukan penumpang.

Meski dari pantauan Warta Kota, ada beberapa calon penumpang yang tercecer di Jalan Benteng Betawi, dekat Terminal Poris Plawad.

"Ini kami evaluasi dulu, kalau PSBB sudah berakhir maka akan segera kami buka.

"Ini dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19," kata Wahyudi. 

Terminal Poris Plawad Tangerang Masih Menunggu Kepastian untuk Angkut Penumpang

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan melonggarkan aturan transportasi mulai Kamis (7/5/2020) ini.

Aturan tersebut juga tertuang dalam penerbitan Surat Edaran (SE) No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penangangan Covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas.

Berkaitan surat edaran tersebut, Wartakotalive.com memantau Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.

Namun, Terminal Poris Plawad terlihat masih sepi, meskipun pemerintah mulai melonggarkan aturan pembatasan perjalanan angkutan umum.

Bahkan, di terminal tersebut tidak ada aktivitas menaikkan atau menurunkan penumpang dari bus umum.

 Minta Larangan Mudik Dicabut, Pekerja PO di Terminal Kalideres Usulkan Penumpang Jalani Rapid Test

 Wacana Pelonggaran Transportasi Umum, Terminal Kampung Rambutan dan Pulogebang Masih Tutup

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved