PSBB Transisi
Dishub Tangerang Sebut Poris Plawad Ditutup Penumpang Transit di Terminal Kalideres
Wahyudi Iskandar menjelaskan penutupan terminal itu dilakukan hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada tanggal 28 Juni 2020
WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang masih belum beroperasi.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Tangerang, Wahyudi Iskandar menjelaskan penutupan terminal itu dilakukan hingga masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berakhir pada tanggal 28 Juni 2020 mendatang.
"Jadinya penumpang bisa transit di Terminal Kalideres," ujar Wahyudi kepada Warta Kota, Selasa (16/6/2020).
• Akhirnya PN Jaksel Vonis Mati Aulia Kesuma dan Geovanni, Terbukti Sah Lakukan Pembunuhan Berencana
• Dua Eksekutor Bayaran Aulia Kesuma untuk Bunuh Suami dan Anak Tirinya Divonis Seumur Hidup
• Video Viral Muda-Mudi Berjoget di THM Bekasi, Begini Tanggapan Pemkot Bekasi
Wahyudi mengungkap alasannya untuk transit penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
"Karena jarak dari Poris Plawad ke Kalideres dekat, jadinya transit di situ," ucapnya.
Dirinya mengklaim penutupan Terminal Poris Plawad ini tak terjadi penumpukan penumpang.
Meski dari pantauan Warta Kota, ada beberapa calon penumpang yang tercecer di Jalan Benteng Betawi, dekat Terminal Poris Plawad.
"Ini kami evaluasi dulu, kalau PSBB sudah berakhir maka akan segera kami buka.
"Ini dilakukan untuk mengurangi potensi penyebaran Covid-19," kata Wahyudi.
Terminal Poris Plawad Tangerang Masih Menunggu Kepastian untuk Angkut Penumpang
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, akan melonggarkan aturan transportasi mulai Kamis (7/5/2020) ini.
Aturan tersebut juga tertuang dalam penerbitan Surat Edaran (SE) No 4/2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penangangan Covid-19 yang dikeluarkan Gugus Tugas.
Berkaitan surat edaran tersebut, Wartakotalive.com memantau Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang.
Namun, Terminal Poris Plawad terlihat masih sepi, meskipun pemerintah mulai melonggarkan aturan pembatasan perjalanan angkutan umum.
Bahkan, di terminal tersebut tidak ada aktivitas menaikkan atau menurunkan penumpang dari bus umum.
• Minta Larangan Mudik Dicabut, Pekerja PO di Terminal Kalideres Usulkan Penumpang Jalani Rapid Test
• Wacana Pelonggaran Transportasi Umum, Terminal Kampung Rambutan dan Pulogebang Masih Tutup