Pencabulan
Belum Ada Lagi Korban Pencabulan di Gereja Depok yang Melapor, Polisi Jaga Privasi Semua Pihak
Sejauh ini belum ada tambahan korban pencabulan pengurus gereja yang melapor ke Polres Depok.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Lebih lanjut Tigor menjelaskan, kasus ini sudah dicurigai sekitar Maret 2020. Lalu pengurus gereja melakukan penyelidikan internal.
Hingga akhirnya ada satu kasus terungkap setelah korban menceritakan kepada orangtuanya.
"Lalu kami berdiskusi dengan pihak gereja dan mengklarifikasi pihak terkait. Akhirnya kasus tersebut kami loporkan ke polisi tanggal 24 Mei 2020," jelasnya.
Beberapa waktu kemudian, muncul lagi kasus serupa setelah korban menceritakan kejadiannya kepada orangtuanya.
"Jadi sejauh ini baru dua kasus yang dilaporkan. Dan menurut pengalaman Saya, kasus seperti ini akan terus bertambah korbannya," tuturnya.
"Sebab, tak hanya soal keterbukaan anak kepada orangtua, tetapi anak usia 10 atau 11 tahun ternyata juga banyak yang tidak paham bahwa pelecehan seksual yang diterimanya itu sebagai hal yang salah, sehingga tidak bilang kepada orangtuanya," imbuh Tigor.

Salah satu lokasi rumah korban
Sebelumnya diberitakan, polisi berhasil mengamankan SM (42), terduga pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan di rumah ibadah kawasan Kecamatan Pancoran Mas, Depok.
Kepala Kepolisian Polres Metro Depok Kombes Aziz Andriansyah mengatakan, terduga pelaku melakukan aksi bejatnya itu tak hanya di satu tempat saja, melainkan juga di beberapa tempat.
"Tersangka mengaku melakukan aksinya itu di beberapa tempat seperti di rumah ibadah, di rumah korban, dan di mobil tersangka," papar Aziz dalam kepada wartawan di Mapolrestro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).
Dari keterangan tersangka, diketahui bahwa korban sebelumnya dibujuk atau dirayu untuk bisa dijadikan tempat melampiaskan napsu bejadnya.
• Pelaku Pencabulan di Depok Punya Kekasih dan Mau Nikah
• Pelaku Pencabulan Anak-anak di Depok Pernah Jadi Korban Pencabulan Seks
• Pencabulan Anak-anak di Depok Dilakukan Pengurus Rumah Ibadah
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Aziz Andriansyah mengatakan, SM melakukan aksi pencabulan tak hanya di sebuah ruangan yang ada di rumah ibadah tersebut.
Lokasi lainnya adalah sejumlah tempat, termasuk di mobil tersangka dan rumah korbannya.
"Tersangka juga kerap mendatangi rumah korban, jadi, kalau pas datang terus orangtua korban pergi dan korban hanya berdua dengam tersangka, saat itulah tersangka melakukan pencabulan," kata Aziz kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Pancoran Mas, Depok, Senin (15/6/2020).
Dengan profesi tersangka sebagai pengurus rumah ibadah itulah, Aziz mengatakan korban tak melakukan perlawanan saat tersangka mulai melancarkam aksinya seperti menciumi tubuh korban dan tindakan lainnya.
"Karena korban ini sudah mengenal tersangka. Modusnya ya sebelum melakukan aksinya, korban pertama-tama dibujuk oleh tersangka ini," paparnya.