Viral Medsos

Video Viral Muda-Mudi Berjoget di THM Bekasi, Begini Tanggapan Pemkot Bekasi

Viral, sebuah video muda-mudi tengah berjoget sembari diiringi musik di salah satu tempat hiburan malam (THM) wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat.

Penulis: Muhammad Azzam |
Tangkap Layar Instagram
Sebuah video muda-mudi tengah berjoget sembari diiringi musik di salah satu tempat hiburan malam (THM) wilayah Kota Bekasi, Jawa Barat. 

Ditegur Ridwan Kamil, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Tetap Bolehkan Tempat Hiburan Malam Beroperasi

Keputusan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi terkait pembukaan tempat hiburan di Kota Bekasi selama masa pembatasan sosial berskala besar (PSBB) proporsional ditanggapi Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Pria yang akrab disapa Emil itu menegur Rahmat Effendi lantarandinilai dapat menjadi kluster baru epidemi.

Dikutip dari Kompas.com, teguran tersebut disampaikan oleh Rahmat Effendi.

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengakui Emil khawatir jika seluruh tempat hiburan dibuka akan menyebabkan lonjakan kasus baru terkait Covid-19 di Kota Bekasi.

Meski demikian, teguran Emil itu ternyata tak menghentikan pengoperasian tempat hiburan di Kota Bekasi.

“Ya tetap berjalan yang kurang kita perbaiki. Enggak apa-apa (ditegur), pemimpin yang baik. Bapak pernah bilang ke Pak Guburnur kalau ada apa-apa diingatkan, tapi kita juga yang preventif dong. Kita sediakan segala fasilitasnya sambil berjalan, nah itu," ujar Rahmat di Bekasi, Kamis (11/6/2020).

Pepen mengatakan, pemintaan Emil menjadi masukan baginya untuk benar-benar memastikan bahwa tempat hiburan dapat menerapkan protokol pencegahan Covid-19 dengan baik.

Sehingga apa yang dikhawatirkan Emil terkait lonjakan kasus tersebut tak terjadi.

Misalnya dengan memeriksa karyawannya dengan rapid test, mewajibkan pengunjung pakai masker, menjaga physical distancing, dan memastikan kesehatan pengunjung.

"Ya tetap berjalan yang kurang kita perbaiki. Kalau Pak Gubernur takut ada seperti di Korea, ya supaya tidak terjadi seperti di Korea makanya di-rapid, di-swab, masker, physical distance, disinfektan dan hal-hal di luar dari itu diingatkan," ujar Pepen.

"Seperti kemarin Pak Wakil ninjau kurang 'A' kurang 'B', kami ingatkan, ada tim ceklis. Kalau kurang diingatkan lagi, dua hari lagi masih kurang diingatkan lagi, yang keempat kali bikin surat peringatan baru yang kelima kali beri peringatan keras," lanjutnya.

Ia mengklaim alasan perbolehkan tempat hiburan beroperasi lantaran pendapatan asli daerah (PAD) Kota Bekasi selama tiga bulan ini menurun.

Pepen berharap, PAD Kota Bekasi dapat stabil setelah tempat hiburan beroperasi kembali.

"Nah ini diluruskan ini, kan masa adaptasi ini kan masa di mana keterpurukan tiga bulan, paling tahu yang melihat kondisinya kan wali kota, bupati di suatu daerah. Ingat RKUD (Rekening Khas Umum Daerah) Kota Bekasi itu sudah mau kering ya, jangan sampai kita nanti tidak mampu membayar hak-hak pegawai," tutur Rahmat.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved