Transisi PSBB Jakarta

Fraksi NasDem DPRD DKI Minta Anies Tutup Kembali Mal yang Abai Ketentuan Pencegahan Covid-19

Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta meminta kepada Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menutup kembali mal yang mengabaikan ketentuan protokol

Penulis: Fitriyandi Al Fajri |
Warta Kota/Junianto Hamonangan
Spanduk Protokol Kesehatan New Normal terpampang di areal plaza utama di Mangga Dua Square, Pademangan, Jakarta Utara. 

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengungkapkan pusat perbelanjaan, mal dan pasar non-pangan akan beroperasi pada 15 Juni 2020.

Namun tidak semua pelaku usaha tersebut dapat beroperasi secara bersamaan.

“Pasar dibuka dengan kapasitas 50 persen setiap hari. Artinya kios-kios toko di dalamnya dibuka berdasarkan nomor tokonya, kalau ganjil yah buka pada tanggal ganjil dan genap dibuka pada tanggal genap,” kata Anies saat jumpa pers melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (4/6/2020).

Menurutnya, mekanisme seperti ini dilakukan semata-mata agar penularan Covid-19 dapat ditekan. Anies meminta kepada pelaku usaha agar menaati peraturan tersebut.

“Kegiatan-kegiatan yang dilonggarkan bisa kembali ditutup bila di tengah jalan kita menemukan angka yang mengkhawatirkan. Jadi penting sekali bagi kita semua untuk menjaga kedisiplinan ini,” ujar Anies. (faf)

Mulai Dibuka Kembali 15 Juni, Anies Wajibkan Setiap Mal Sediakan Fasilitas Parkir Sepeda

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melakukan peninjauan simulasi pengelolaan pengunjung pada saat pusat perbelanjaan dibuka nanti, di Emporium Pluit Mall, Penjaringan, Jakarta Utara, Kamis (11/6/2020).

Dalam peninjauan tersebut Anies Baswedan menegaskan bahwa setiap mal yang beroperasi harus menjalani protokol kesehatan.

Jika ditemukan ada yang melanggar pihaknya memastikan tidak akan segan menutup mal tersebut.

"Memenuhi undangan dari Asosiasi Pengelola Pusat Belanja Indonesia DKI Jakarta untuk menyaksikan simulasi pengelolaan pengunjung pada saat pusat perbelanjaan dibuka nanti," tulis Anies dalam akun Instagram-nya @aniesbaswedan, Kamis (11/6/2020).

 Sah! Jokowi Teken PP Pemotongan Gaji 2,5 Persen untuk PNS, TNI/Polri hingga Swasta, ASN Mulai 2021

 Mengenal Lebih Dekat Sosok Dokter Cantik Reisa Broto Asmoro, kini Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19

 Jenazah Pasien PDP Covid-19 ini Menghilang, ada yang Membongkar Makam dan Mengambilnya

 Masih Bingung Cara Daftar PPDB Online? Ini Nomor Telepon dan WA Disdik DKI yang bisa Dihubungi

Pemprov DKI Jakarta, lanjutnya sudah menetapkan bahwa pada masa PSBB Transisi, mulai 15 Juni pusat perbelanjaan akan bisa mulai beroperasi kembali.

Dengan menerapkan protokol kesehatan dan jumlah pengunjung harus dibawah 50% kapasitas.⁣

Pengelola harus memastikan pengujung dan pekerja yang ada di pusat perbelanjaan aman dari penyebaran covid-19.

Sehingga baik pekerja maupun pengunjung pusat perbelanjaan nantinya harus disiplin mematuhi segala jenis protokol dari pihak pusat perbelanjaan," jelasnya.⁣

"Hari ini kita menyaksikan simulasi protokol kesehatan di Emporium Pluit Mall. Mulai dari kamera deteksi suhu tubuh untuk masuk mall, pembatasan jumlah pengunjung 50% melalui QR Scan, serta pemberian tanda jarak aman antar pengunjung saat di lift dan eskalator," katanya. ⁣

Pengelola pusat perbelanjaan, lanjutnya, harus disiplin agar pekerja dan pengunjung merasa aman dan tenang.

Jadi semua merasakan aman, sehat dan produktif.⁣

"Kami berharap pusat-pusat perbelanjaan lainnya dalam APPBI DKI Jakarta juga mematuhi standar protokol kesehatan yang sama," jelasnya.

 Sambut New Normal, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Mulai Buka, Dibatasi 50 Pemohon

 Jangan Sampai Terlewat! Ini Penjelasan Lengkap Kisi-Kisi Pendaftaran PPDB Banten 2020/2021

 Perumahan Pantai Mutiara Banjir Rob, Ahok: Ada Genset, Anak-Anak Tidak Mengungsi

 Kunjungi Lokasi, Sekda DKI Saefullah Ungkap Penyebab Komplek Pantai Mutiara Terendam Banjir Rob

"Tentu setiap pusat perbelanjaan punya desain dan alur keluar masuk yang berbeda-beda, bisa disesuaikan, saya berharap asosiasi memastikan mengikuti patokan yang kita lihat hari ini," tambahnya⁣.

Satu lagi, kata Anies, semua pusat perbelanjaan dalam Pergub 51/2020 diharuskan menyiapkan tempat parkir sepeda.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved