Viral Medsos
Bintang Emon Jadi Trending di Twitter, Diduga Ia Diserang Buzzer dan Dituduh Gunakan Sabu, Benarkah?
Bintang Emon jadi trending. Selain nama Bintang Emon sendiri, satu kalimat lagi berisi tentang dirinya adalah KALIAN JANGAN CUEK.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Komika Bintang Emon menjadi trending twitter sejak kemarin hingga siang ini, Senin (15/6/2020).
Selain nama Bintang Emon sendiri, satu kalimat lagi berisi tentang dirinya adalah KALIAN JANGAN CUEK.
Trendingnya Bintang Emon memang masih terkait dengan video yang ditayangkan dimana ia menyindir tuntutan hukuman penyiram penyidik KPK yang hanya 1 tahun penjara.
• Jaksa Tuntut 1 Tahun Terdakwa Kasus Novel Baswedan, ini Roasting-an Menohok Komika Bintang Emon
• Bintang Emon Siap Geser Atta Halilintar dari Youtube Indonesia
Nah, kabar yang beredar di jagat twitter, Bintang Emon diserang buzzer pemerintah.
Bintang Emon dikaitkan dengan sebagai pengguna narkotika khususnya sabu.

Bahkan ada yang dibikin dalam bentuk gambar Editan dimana disitu Bintang Emon memegang bong, alat yang biasa dipakai pengguna sabu.
• Enam Merek Usaha Ayam Geprek Dibatalkan Mahkamah Agung, Jordi Onsu Tidak Rayakan Ulang-tahun
Lalu ditulis, jaga stamina, bintan Emon akui Pakai Narkoba. Gambar itu dibagikan akun @LintangHanita
Akun tersebut tampaknya akun baru karena saat berita ini diturunkan baru memiliki 5 pengikut dan mengikuti 1 pengguna twitter lainnya.
Berikut cuitan netizen terkait Bintang Emon
@injodotid: Ngeliat Bintang Emon trending, agak sedih sih, jadi inget waktu buat video dulu. Itu bocah gue tawarin makan, minuman2 yg berasa2 dikit gitu tetep milih aer putih tuh. Anaknya sederhana, ga neko2, ga pecicilan. Ngerokok juga kagak, bisa2nya digosipin ketagihan sabu.
@FiersaBesari: Wiji Thukul pernah berkata, “Apabila usul ditolak tanpa ditimbang; suara dibungkam; kritik dilarang tanpa alasan; dituduh subversif dan mengganggu keamanan, maka hanya ada satu kata: Lawan!” Melawak adalah cara melawan. Bintang Emon orang baik. Jangan sampai kena hal enggak baik
@Ayazul_: KAWAL BINTANG EMON: UU 45 Pasal 28E ayat 3 yaitu "Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
Katanya " KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA " Apa iya ada "syarat dan ketentuan berlaku"
@Bangslim7: Bintang Emon diserang Buzzer karena candaan kritisnya.. KALIAN JANGAN CUEK Hal ini membuat kita jadi takut mengkritik..
@kikysaputrii: Se-hope-less itu kah suatu kaum sampai memfitnah Bintang Emon dengan cara bikin poster? Mon maap, itu mau fitnah apa mau bikin pensi?
Sungguh fitnah yang keji dan tidak kreatif