PSBB Kota Bogor

Bima Arya Datangi dan Langsung Segel THM di Jalan Siliwangi Bogor, Kesal karena Datangkan DJ

Bima Arya Sugiarto geram menerima laporan dari warga terkait adanya Tempat Hiburan Malam ( THM ) yang buka saat masa PSBB

TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho
Wali Kota Bima Arya saat memimpin penyegelan THM di Jalan Siliwangi. THM tersebut melanggar ketentuan PSBB di Kota Bogor. 

WARTAKOTALIVE.COM, BOGOR -- Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto geram menerima laporan dari warga terkait adanya Tempat Hiburan Malam ( THM ) yang buka saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB )

Padahal Pemerintah Kota Bogor secara bertahap sudah mengizinkan cafe dan resto untuk buka kembali dengan pembatasan pengunjung dan batas waktu.

Namun kesempatan itu malah dimanfaatkan oleh pengelola Cafe Resto & Karaoke X-Clusive di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor untuk menggelar live musik yang dioperatori oleh DJ hingga dini hari.

Bantu Aulia Kesuma Cari Dukun Santet, Tiga Terdakwa Divonis Hukuman Penjara di Atas 10 Tahun

Bela Tim Tanah Kelahiran, Ryuji Utomo Ingin Persembahkan Gelar Spesial Bagi Persija

Bukan hanya itu bahkan sempat terjadi kerumunan dan keributan antara seorang DJ dengan pengunjung.

Menerima laporan itu Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto langsung mendatangi THM dengan mengantongi sejumlah fakta dan barang bukti, Senin (15/6/2020).

Secara tegas Bima Arya menegur pengelola THM gor X-Clusive.

Bima pun sempat mengecek langsung ke dalam lokasi TMH dan meminta billing atau bukti transaksi jumlah pembelian pengunjung malam tadi.

Kementerian Sosial Kirim 2.000 Paket Sembako untuk Lansia Jawa Timur Terdampak Virus Corona

Namun pengelola beralasan pemegang billing tidak masuk kerja.

Setelah menegur dan memperingati pengelola Bima pun langsung meminta Satpol PP Kota Bogor melakukan penyegelan.

"Banyak laporan dari warga THM bisa dibuka atau belum, saya bilang rumah makan, cafe, restoran boleh buka asal protokol kesehatan ditaati, tapi kita cek, dan berdasarkan bukti bukti didapatkan fakta bahwa ada di sini ada keributan-keributan itu juga karena tidak ditaatinya PSBB," katanya.

Bima mengatakan bahwa  berdasarkan aturan THM ini perlu disegel.

Dokter Reisa Paparkan Kiat Agar Ayah Jadi Pelindung Keluarga, Tetap Produktif-Terbebas Virus Corona

Selain itu Bima juga meminta agar dinas perizinan mengkaji ulang izin THM yang sering menimbulkan permasalahan.

"Tempat ini dan saya perintahkan kepada bptsmpp untuk mengkaji tentang pemberian ijin yempat ini secara menyeluruh, apabila ada pelanggaran berat, akan mungkin kita cabut ijinnya," katanya.

 Tegur Pengelola

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mendatangi Cafe Resto & Karaoke X-Clusive di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Senin (15/6/2020).

Kuasa Hukum Nilai Vonis Mati ke Istri Muda yang Bunuh Suami dan Anak Tiri, Terlalu Sadis

Sumber: Tribun Bogor
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved