PPDB
Banyak Orangtua di Tangerang Kelimpungan Daftar PPDB karena KTP Bermasalah
Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat SD jalur zonasi di Kota Tangerang mulai dibuka pada Senin (15/6/2020) ini.
PPDB tingkat TK akan dilakukan sepenuhnya dengan sistem zonasi, dengan prioritas anak usia 4-6 tahun (per Juli 2020).
Tahapannya:
1. Pendaftaran: maksimal 27 Juni 2020, persyaratan yang perlu disiapkan:
- fotokopi akta kelahiran
- fotokopi KTP orangtua
- fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili
2. Pengumuman: 29 Juni 2020
3. Daftar ulang: 10-11 Juli 2020, persyaratan yang perlu disiapkan:
- Menunjukkan KTP asli dan kartu keluarga asli
- Menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik
4. Masuk sekolah: 13 Juli 2020
PPDB Tingkat SD
PPDB tingkat SD juga akan dilakukan dengan 100 persen sistem zonasi, dengan prioritas anak usia 6 tahun (per Juli 2020).
1. Pendaftaran: 22-24 Juni 2020 Persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
- fotokopi akta kelahiran - fotokopi KTP orangtua
- fotokopi kartu keluarga atau surat keterangan domisili
2. Pengumuman: 25 Juni 2020
3. Daftar ulang: 10-11 Juli 2020, persyaratan yang perlu disiapkan antara lain:
- menunjukkan KTP asli dan kartu keluarga asli
- menyerahkan STSB (sertifikat tanda serta belajar) dari dinas pendidikan
- menyerahkan surat keterangan tanggung jawab mutlak orangtua/wali calon peserta didik
- bukti PKH (Program Keluarga Harapan, bagi keluarga yang memiliki)
4. Masuk sekolah: 13 Juli 2020
PPDB Tingkat SMP
Pendaftaran PPDB tingkat SMP dibuka pada akhir Juni dan awal Juli mendatang, disesuaikan dengan jalur yang dipilih calon siswa-siswi.
Ada empat jalur utama yang dapat dipilih calon siswa-siswi dengan kuota yang berlainan, yaitu jalur zonasi (50 persen), jalur afirmasi (15 persen), jalur mutasi orangtua/anak guru (5 persen), dan jalur prestasi (30 persen).
Berikut ketentuannya:
1. Zonasi
- Daftar lewat laman pendaftaran http://depok.siap- ppdb.com
- Usia maksimal 15 tahun
- Pendaftaran: 6-7 Juli 2020
- Pengumuman: 9 Juli 2020
2. Afirmasi
- Diperuntukkan untuk kalangan tidak mampu; jalur inklusi; dan luar zonasi
- Afirmasi tidak mampu:
a. Pendaftaran: 1 Juli 2020
b. Pengumuman: 4 Juli 2020
- Afirmasi inklusi:
a. Pendaftaran: 2 Juli 2020
b. Pengumuman: 4 Juli 2020
- Afirmasi luar zonasi
a. Pendaftaran: 22 Juni 2020
b. Pengumuman: 23 Juni 2020
3. Prestasi
- Jalur prestasi akademik dibuktikan dengan nilai rata-rata minimal 8,5 setiap semester
- Jalur prestasi lomba akademik dan nonakademik dibuktikan dengan sertifikat juara lomba minimal tingkat kecamatan
- Uji kompetensi prestasi
- Prestasi tingkat kota:
a. Pendaftaran: 23 Juni 2020
b. Uji kompetensi: 24-25 Juni 2020
c. Pengumuman: 26 Juni 2020
- Prestasi tingkat provinsi/nasional/internasional:
a. Pendaftaran: 26 Juni 2020
b. Uji kompetensi: 27, 29, 30 Juni 2020
c. Pengumuman: 1 Juli 2020
4. Mutasi dan anak guru
- Melampirkan kartu keluarga yang diterbitkan sebelum 13 Juli 2019
- Khusus untuk guru dengan NUPTK, surat keterangan sekolah tempat orangtua mengajar
- Fotokopi SK terakhir sebagai guru
- Pendaftaran: 3 Juli 2020
- Pengumuman: 4 Juli 2020 (Kelas khusus) olahraga atau seni
- Pendaftaran: 15 Juni 2020
- Uji kompetensi: 16-18 Juni 2020
- Pengumuman: 19 Juni 2020