Kasus Novel Baswedan
Ditanya UAS Terkait Kasus Novel Baswedan, ini Jawaban Hotman Paris
"Seandainya nggak lockdown nih Bang Hotman, saya yakin Pak Novel Baswedan mungkin datang juga ke Kopi Joni," kata UAS.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Ustaz Abdul Somad (UAS) melakukan bincang-bincang dengan pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea dalam channel Youtube Ustadz Abdul Somad Official yang diunggahnya pada Sabtu (14/6/2020).
Dalam bincang-bincang itu ternyata UAS juga menanyakan terkait kasus penyiraman air kerasn penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan.
Hotman sendiri sempat mengaku bahwa ia mendapatkan ribuan pertanyaan terkait kasus Novel Bswedan tersebut.
• Mulai Dibuka Kembali 15 Juni, Anies Wajibkan Setiap Mal Sediakan Fasilitas Parkir Sepeda
• Masa Kelam Sara Wijayanto, Pakai Narkoba dari Heroin, Ekstasi, hingga Kokain di Tahun 90-an
• Calon Jemaah Haji yang Batal Berangkat di Kota Depok mau Ambil Pengembalian Dana? ini Syaratnya
Dilansir dari Tribunnews, awalnya Hotman Paris berbagi cerita mengenai pengalamannya ketika menjadi pengacara dan cukup sering membantu orang dalam menyelesaikan masalah hukum.
Hotman Paris kerap melayani konsultasi hukum dari orang lain di sebuah tempat bernama Kopi Joni.
Di tempat tersebut, ia kerap bertemu dengan masyarakat yang sedang mengalami masalah hukum dan meminta bantuan darinya.
Namun, karena pandemi Covid-19, hal itu tak lagi bisa dilakukan lagi.
"Kadang-kadang rakyat hanya curhat aja saya layani. Cuma karena lagi Covid ini udah 3 bulan nggak bisa ketemu lagi, gara-gara corona," kata Hotman.
Mendengar hal tersebut, UAS sontak menyinggung soal kasus Novel Baswedan.
UAS menilai, hal sama akan dilakukan oleh Novel Baswedan yakni menemui Hotman Paris di Kopi Joni untuk meminta konsultasi.
"Seandainya nggak lockdown nih Bang Hotman, saya yakin Pak Novel Baswedan mungkin datang juga ke Kopi Joni," kata UAS.
Menurut UAS, Novel Baswedan akan berkonsultasi soal kasus penyiraman yang dialaminya.
UAS pun bingung dengan kasus tersebut.
Ia merasa janggal kepada pelaku yang mengaku tak sengaja melakukan penyiraman air keras.