New Normal
Ridwan Kamil Unggah Video, yang Buktikan Bahayanya Makanan Disajikan Prasmanan di Tengah Pandemi
Restoran, kafe, hotel, resepsi, dilarang menyajikan dengan sistem saji prasmanan atau buffet.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di masa pandemi virus corona saat ini, berbagai protokol kesehatan dilakukan di seluruh kegiatan.
Khususnya dalam rangka menyambut kenormalan baru atau new normal.
Salah satunya yang menjadi sorotan adalah ketika restoran atau tempat makan mulai dibuka.
Protokol kesehatan dilakukan dengan ketat.
• Sambut New Normal, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Mulai Buka, Dibatasi 50 Pemohon
• Jangan Sampai Terlewat! Ini Penjelasan Lengkap Kisi-Kisi Pendaftaran PPDB Banten 2020/2021
• Perumahan Pantai Mutiara Banjir Rob, Ahok: Ada Genset, Anak-Anak Tidak Mengungsi
• Kunjungi Lokasi, Sekda DKI Saefullah Ungkap Penyebab Komplek Pantai Mutiara Terendam Banjir Rob
Salah satu yang dilarang adalah penyajian makan prasmanan.
Seperti yang diungkap oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Bahwa penyajian makanan prasmanan lebih berbahaya.
Ridwan Kamil pun mengunggah video pembuktian tersebut dalam akun Instagram-nya @ridwankamil pada Kamis (11/6/2020).
"Inilah kenapa prasmanan dilarang selama pandemi dan AKB (adaptasi kenormalan baru). Eksperimen di Jepang. Satu pengunjung yang diasumsikan kena covid diberi cairan fluorescence di tangan. Dalam 15 menit semua sudah terkena cairan tersebut," tulis Ridwan Kamil.
Oleh karena itu, lanjutnya, restoran, kafe, hotel, resepsi, dilarang menyajikan dengan sistem saji prasmanan atau buffet.
Kalo pun ada, harus dilayani oleh petugas khusus bersarung tangan dan bermasker plus face shield.
"Sehingga pengunjung tidak silih pegang piring sajian makanan atau sendok sajian. Mohon para pemilik restoran kafe, EO acara, memahami ini," kata Ridwan Kamil.
• Sah! Jokowi Teken PP Pemotongan Gaji 2,5 Persen untuk PNS, TNI/Polri hingga Swasta, ASN Mulai 2021
• Mengenal Lebih Dekat Sosok Dokter Cantik Reisa Broto Asmoro, kini Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19
• Jenazah Pasien PDP Covid-19 ini Menghilang, ada yang Membongkar Makam dan Mengambilnya
• Masih Bingung Cara Daftar PPDB Online? Ini Nomor Telepon dan WA Disdik DKI yang bisa Dihubungi
Zona Merah
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, tak ada lagi kabupaten/kota di Jawa Barat yang berada di level merah penularan Covid-19.
Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat lima level tingkat penularan Virus Corona.