New Normal

Ridwan Kamil Unggah Video, yang Buktikan Bahayanya Makanan Disajikan Prasmanan di Tengah Pandemi

Restoran, kafe, hotel, resepsi, dilarang menyajikan dengan sistem saji prasmanan atau buffet.

Editor: Mohamad Yusuf
Kompas.com/Ni Luh Made Pertiwi F
(Ilustrasi) Seafood segar di sebuah restoran prasmanan di Selandia Baru. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Di masa pandemi virus corona saat ini, berbagai protokol kesehatan dilakukan di seluruh kegiatan.

Khususnya dalam rangka menyambut kenormalan baru atau new normal.

Salah satunya yang menjadi sorotan adalah ketika restoran atau tempat makan mulai dibuka.

Protokol kesehatan dilakukan dengan ketat.

 Sambut New Normal, Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kelurahan Mulai Buka, Dibatasi 50 Pemohon

 Jangan Sampai Terlewat! Ini Penjelasan Lengkap Kisi-Kisi Pendaftaran PPDB Banten 2020/2021

 Perumahan Pantai Mutiara Banjir Rob, Ahok: Ada Genset, Anak-Anak Tidak Mengungsi

 Kunjungi Lokasi, Sekda DKI Saefullah Ungkap Penyebab Komplek Pantai Mutiara Terendam Banjir Rob

Salah satu yang dilarang adalah penyajian makan prasmanan.

Seperti yang diungkap oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Bahwa penyajian makanan prasmanan lebih berbahaya.

Ridwan Kamil pun mengunggah video pembuktian tersebut dalam akun Instagram-nya @ridwankamil pada Kamis (11/6/2020).

"Inilah kenapa prasmanan dilarang selama pandemi dan AKB (adaptasi kenormalan baru). Eksperimen di Jepang. Satu pengunjung yang diasumsikan kena covid diberi cairan fluorescence di tangan. Dalam 15 menit semua sudah terkena cairan tersebut," tulis Ridwan Kamil.

Oleh karena itu, lanjutnya, restoran, kafe, hotel, resepsi, dilarang menyajikan dengan sistem saji prasmanan atau buffet.

Kalo pun ada, harus dilayani oleh petugas khusus bersarung tangan dan bermasker plus face shield.

"Sehingga pengunjung tidak silih pegang piring sajian makanan atau sendok sajian. Mohon para pemilik restoran kafe, EO acara, memahami ini," kata Ridwan Kamil.

 Sah! Jokowi Teken PP Pemotongan Gaji 2,5 Persen untuk PNS, TNI/Polri hingga Swasta, ASN Mulai 2021

 Mengenal Lebih Dekat Sosok Dokter Cantik Reisa Broto Asmoro, kini Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19

 Jenazah Pasien PDP Covid-19 ini Menghilang, ada yang Membongkar Makam dan Mengambilnya

 Masih Bingung Cara Daftar PPDB Online? Ini Nomor Telepon dan WA Disdik DKI yang bisa Dihubungi

Zona Merah

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengungkapkan, tak ada lagi kabupaten/kota di Jawa Barat yang berada di level merah penularan Covid-19.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah membuat lima level tingkat penularan Virus Corona.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved