Virus Corona Jabodetabek
Damkar Masih Semprot Disinfektan 13 RW yang Masuk Daftar Zona Merah
Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Jakarta Timur masih melakukan penyemprotan disinfekat di 13 RW yang masuk daftar zona merah
Penulis: Rangga Baskoro |
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Rangga Baskoro
WARTAKOTALIVE.COM, MATRAMAN - Jajaran Sudin Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur masih melakukan penyemprotan disinfektan di 13 RW yang masuk daftar zona merah.
Kasi Ops Sudin PKP Jakarta Timur Gatot Sulaeman mengatakan penyemprotan disinfektan di 13 RW tersebut dilakukan guna memutus mata rantai penularan Covid-19.
"Penyemprotan disinfektan di RW yang zona merah kita ulang terus, sesuai koordinasi dengan Gugus Tugas RW," kata Gatot saat dikonfirmasi di Jatinegara, Jakarta Timur, Sabtu (13/6/2020).

Seperto kawasan di Kecamatan Duren Sawit yang disemprot disinfektan sebanyak lima haj sekali.
Rentang waktu itu sesuai permintaan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 RW yang menerapkan pengendalian ketat berskala lokal (PKBL) tersebut.
"Kalau RW minta lebih sering, misal satu hari atau dua hari sekali kami siap. Semua dikoordinasikan dengan gugus tugas RW dan dijadwalkan pelaksanaannya," ujarnya.
Gatot menuturkan saat penyemprotan disinfektan pihaknya didampingi petugas gabungan TNI-Polri, Satpol PP, hingga petugas medis.
Mereka juga memantau kepatuhan warga melaksanakan protokol kesehatan di lingkungan RW guna mencegah penularan Covid-19 meluas.
"Untuk penyemprotan kita mengguakan spayer. Karena kalau permukiman yang masuk ke dalam unit (mobil) tidak muat. Makannya menggunakan sprayer dan kendaraan bermotor," tuturnya.
Sebagai informasi, 13 RW di Jakarta Timur yang berstatus zona merah penyebaran Covid-19 yakni:
1. Kecamatan Jatinegara: RW 07 Kelurahan Bidara Cina, RW 02 Kelurahan Kampung Melayu, RW 01 dan RW 04 Kelurahan Cipinang Muara
3. Kecamatan Duren Sawit: RW 04 dan RW 05 Kelurahan Malaka Sari, RW 05 dan RW 09 Kelurahan Malaka Jaya, dan RW 07 Kelurahan Pondok Bambu
4. Kecamatan Kramat Jati: RW 01, RW 02, dan RW 04 Kelurahan Kampung Tengah
5. Kecamatan Pasar Rebo: RW 10 Kelurahan Gedong.