Ganjil Genap
CATAT, Senin 15 Juni 2020 Polda Metro Jaya Belum Berlakukan Ganjil Genap
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya belum memberlakukan aturan ganjil-genap di wilayah DKI Jakarta pada Senin (15/6/2020).
"Kami dari Dinas Perhubungan DKI Jakarta terus menerus melakukan kajian dan evaluasi terhadap kondisi lalu lintas dan angkutan untuk disampaikan kepada pak gubernur," ujar Syafrin.
Anies sebut 153 pasar tradisional berlakukan ganjil-genap
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan 153 pasar tradisional di Jakarta akan diberlakukan sistem ganjil-genap selama pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) masa transisi.
"Jakarta ada 153 pasar. 122 adalah pasar pangan dan 31 pasar non-pangan," kata Anies di Jakarta, Kamis (11/6/2020).
• Warga DKI Kaget, Kawasan Stasiun Tanah Abang Jadi Lebih Tertata Setelah Jadi Kawasan TOD
Anies menjelaskan, pemberlakuan sistem itu sebagai upaya membatasi jumlah pedagang serta interaksi dengan para pembeli.
Sistem itu bekerja sesuai dengan nomor kios para pedagang.
"Kios nomor ganjil beroperasi hari ganjil. Kios nomor genap beroperasi hari tanggal genap. Jadi dengan cara seperti itu kapasitasnya bisa terkendali," jelas Anies.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan kebijakan tersebut berlaku bagi semua pasar di bawah Perumda Pasar Jaya.
• Update Covid-19 Minggu 14 Juni 2020: Pasien Sembuh yang Dirawat di RS Darurat Wisma Atlet 2.821
Menurut Arif, pemberlakuan sistem ganjil genap mulai dilaksanakan 5 Juni 2020.
Dengan penerapan aturan itu, para pedagang dan masyarakat tetap dapat menjaga jarak aman atau physical distancing saat berada di dalam pasar tradisional.
Selain itu, pedagang pasar harus menjalankan protokol kesehatan dengan menggunakan pelindung wajah (face shield) dan masker.
Pemprov DKI Jakarta kembali memperpanjang PSBB menjadi masa transisi hingga 18 Juni 2020 sebagai upaya penanggulangan penyebaran wabah virus corona (Covid-19). (Antaranews)