Kabar Artis
Meski Gugatan Ditolak MA, Kubu Ruben Onsu Klaim Masih Bisa Gunakan Nama Geprek Bensu
Namun Ruben Onsu dan Jordi Onsu harus mengubah form atau font tulisan papan nama di setiap gerainya.
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Meski sempat disomasi bahkan sampai digugat, pihak "I Am Geprek Bensu" masih menerima itikad baik Ruben Onsu untuk mencari jalan keluar terbaik.
• Bantah Pernah Memaki Aurel dan Azriel Hermansyah, Raul Lemos: Berani Sumpah, Demi Allah
"Intinya sih kita sama-sama mencari solusi terbaik, ini merek kita, kau mau pake boleh izin dari kita, atau mau kuasai ini saya lepas semua ke kamu," bebernya
"Hari minggu ini mau ketemu lagi ke saya," lanjut Eddie.
• Sering Unggah Pose Seksi dan Video Goyang Sensual, Dinar Candy Ditawar Pria Hidung Belang
Ada karyawan Jordi Onsu ikut bekerja
Eddie Kusuma juga membenarkan ada karyawan Jordi Onsu yang ikut bekerja di sana.
Karyawan tersebut ikut keluar bersamaan dengan Jordi Onsu yang keluar dari bisnis tersebut.
"Betul, kami tidak menuduh yaa tidak memfitnah yaa. Salah satu karyawannya yang dimasukin itu dikeluarkan begitu dia (Jordi) keluar, dia ditugaskan sebagai chief leader di Bensu sana," kata Eddie Kusuma
• Ruben Onsu Sudah Dapat Rp 663 Juta dari I AM GEPREK BENSU Sebelum Ajukan Gugatan Perdata
• Hubungan Pertemanan di Balik Kasus Ruben Onsu Geprek Bensu Vs I Am Geprek Bensu
• Dari Mana Ruben Onsu Dapat Hak Merek BENSU? Ini Jawabannya di Dalam Putusan Hakim
Stefani Liviu salah satu owner 'I Am Geprek Bensu' menuturkan alasannya menerima karyawan dari Jordi Onsu karena percaya dengan Jordi bahwa karyawannya bisa meningkatkan SOP di usahanya.
"Namanya teman baik, nggak nyangka apapun. Dia kan ngelola dapur yang sana (usaha sebelumnya). Jadi dibawa ke sini dengan alasan untuk memperkuat dan mendetailkan SOP dan segala macamnya. Jadi lebih bagus dan lebih baik," jelas Stefani.
Eddie Kusuma membeberkan bahwa ada dua karyawan yang dimasukkan oleh Jordi Onsu dalam bisnis 'I Am Geprek Bensu'
• Sering Unggah Pose Seksi dan Video Goyang Sensual, Dinar Candy Ditawar Pria Hidung Belang
"Mereka nempatinnya di qualitu control. Jordi keluar, karyawannya juga keluar. Dua orang bukan satu," kata Eddie.
"Sebelumnya itu karyawan itu dari sebuah perusahaan besar milik Bensu dan Sarwendah. Masukkan ke tempt kita tau-tau keluar tanpa pamit ikut sekaligus. Kita nggak menuduh yah," lanjutnya.
Dalam putusan MA ada dugaan pihak Ruben Onsu melalui Jordi Onsu dan beberapa karyawannya mencuri resep ayam geprek milik 'I Am Geprek Bensu'.
Namun pihak 'I Am Geprek Bensu' enggan menuding hal tersebut. Pihaknya cukup mensyukuri atas hasil putusan MA yang membatalkan kasasi pihak Ruben Onsu.
• Warganet Bandingkan Tuntutan Dua Tahun Penjara Antara Ahmad Dhani dan Penyerang Novel Baswedan,
• Bantah Jadi tembok Pembatas, Raul Lemos Cuma Ingin Aurel dan Azriel Hormati Ibu Kandungnya
Ruben Onsu sudah terima uang
Ruben Onsu diketahui sudah memperoleh Rp 66 juta dari I Am Geprek Bensu sebelum akhirnya memperkarakan pemilik I Am Geprek Bensu
Hal tersebut tertuang dalam Putusan bernomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst.
Singkatnya, kasus ini merupakan sengketa merek I Aam Geprek Bensu Sedep Beneerrr milik Ruben Onsu melawan merek I Aam Geprek Bensu Sedep Beneerrr milik PT Ayam Geprek Benny
Pada akhirnya hakim memutuskan Ruben Onsu kalah dalam perkara ini.
• Ini Alasan Hakim Menyatakan Ruben Onsu Beritikad Tidak Baik di Sengketa Merek I AM GEPREK BENSU
Salah satu penyebab kekalahannya Ruben Onsu adalah PT Ayam Geprek Benny Sujono mendaftarkan merek I Aam Geprek Bensu Sedep Beneerrr lebih dulu ketimbang Ruben Onsu.
Di samping itu, terkuak juga hal lain sesuai isi Putusan bernomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst,di mana sebelum membuka usaha Geprek Bensu, ternyata Evan Jordi Onsu sempat lebih dulu bekerja di PT Ayam Geprek Benny Sujono
Evan Jordi Onsu, adik Ruben Onsu sempat bekerja sebagai manajer operasional PT Ayam Geprek Benny Sujono lantaran memiliki hubungan pertemanan dengan beberapa pemilik perusahaan tersebut.
Bahkan setelah itu, melalui usulan Jordi Onsu, Ruben Onsu kemudian menjadi duta I AM GEPREK BENSU SEDEP BENEERRR.
Dari bukti-bukti yang dituliskan di dalam putusan bernomor 57/Pdt.Sus-Merek/2019/PN Niaga Jkt.Pst, terlihat besaran yang dibayarkan PT Ayam Geprek Benny Sujono kepada Ruben Onsu.
• Belum Juga Menikah, Dinar Candy Diolok-olok sebagai Perawan Tua di Kampung Halamannya
Total pembayaran menjadi duta I Am Geprek Bensu milik PT Ayam Geprek Benny Sujono itu mencapai Rp 663 juta.
Pembayaran itu terjadi antara 9 Mei 2017 sampai 14 Agustus 2017.
Seperti inilah rincian pembayarannya :
1.Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 09 Mei 2017, sebesar Rp.50.000.000,-;
2. Bukti T.I-25 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 10 Mei 2017, sebesar Rp.50.000.000,- ;
3. Bukti T.I-26 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 04 Juni 2017, sebesar Rp.45.000.000,- ;
4. Bukti T.I-27 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 08 Juni 2017, sebesar Rp.45.300.000,- ;
5. Bukti T.I-28 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 23 Juni 2017, sebesar Rp.100.000.000,- ;
6. Bukti T.I-29 : Bukti Tranfer uang yang ditujukan ke rekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 23 Juni 2017, sebesar Rp. 19.366.933
7Bukti T.I-30 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 25 Juni 2017, sebesar Rp.30.000.000,- ;
8. Butki T.I-31 : Bukti Tranfer uang yang ditujukan ke rekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 26 Juni 2017, sebesar Rp. 37.600.000,-;
9. Bukti T.I-32 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 04 Agustus 2017, sebesar Rp.150.000.000,- ;
10. Bukti T.I-33 : Bukti Transfer uang yang ditujukan kerekening Bank BCA Account Nomor 6630140780, atas nama Ruben Samuel Onsu (in casu Tergugat), tanggal 14 Agustus 2017, sebesar Rp.135.833.644,- ;