Pilkada Serentak

Jelang Pilkada Serentak 2020, Dukcapil Masih Harus Cetak KTP Elektronik 525.679 Lembar

Persiapan Pilkada Serentak 9 Desember 2020, Dukcapil sudah mencetak KTP elektronik sebanyak 94.4 persen

Kompas.com
Ilustrasi petugas kelurahan mencari salah satu nama pemilik KTP elektronik yang sudah selesai. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA -- Pilkada serentak akan dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Dalam keterangan persnya, Dirjen Dukcapil Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan pihaknya sudah mencetak KTP elektronik (KTP-el) sebanyak 94,4 persen.

Sampai saat ini Dukcapil masih harus mengejar untuk cetak KTP Elektronik sebanyak 525.679.

Adapun KTP-el yang belum dicetak atau yang masih berbentuk surat keterangan (suket) sebesar 5,6 persen.

Suket merupakan bukti perekaman data KTP-el.

Bawaslu Masih Tunggu Draft PKPU Dalam Pengawasan Kampanye Pilkada 2020 Kota Tangsel

Gelar Pilkada Serentak Saat Pandemi Covid-19, Ini Puluhan Juta Alat yang Dibutuhkan KPU

"Posisi per 4 Juni sisa Suket yang belum dicetak tinggal 525.679 atau 5,6 persen. Berarti sebanyak 94,4 persen Suket sudah dicetak menjadi KTP-el. Sebanyak 384 daerah sudah tuntas mengganti Suket dan mencetak KTP-el," kata Zudan, Sabtu (13/6/2020).

Ia menyebutkan pada Desember 2019, jumlah suket masih tersisa 9,23 juta. Karena itu ia meminta jajarannya untuk memacu kinerja.

Masyarakat yang masih memegang suket diminta segera menghubungi dinas dukcapil terdekat.

"Blanko sudah tersedia cukup karena Dukcapil mendapat tambahan blanko sebanyak 25 juta keping," kata Zudan.

Zudan juga telah memerintahkan jajarannya membantu KPUD untuk melakukan pemutakhiran berkelanjutan. Pemutakhiran dimaksud yaitu mendata penduduk yang meninggal, pindah doisili, menjadi TNI/Polri atau pensiun TNI/Polri, atau yang belum 17 tahun tapi sudah menikah.

"Data yang diserahkan kepada KPUD cukup NIK dan Nama saja. Karena seluruh KPUD sudah diberi password oleh Dukcapil Pusat untuk bisa langsung mengecek NIK Penduduk tersebut," katanya.

Zudan mengajak semua pihak terkait agar berkoordinasi lebih intensif agar bisa terbangun data pemilih yang akurat.

"Kepala Dinas Provinsi agar lebih pro aktif mengkoordinasikan Dukcapil Kabupaten/Kota untuk memastikan proses ini berjalan baik," imbuhnya.

INI 4 Metode Kampanye Pilkada Serentak 2020 yang Dilarang di Tengah Pandemi Covid-19

Tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2020 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved