Pilkada Serentak

Gelar Pilkada Serentak Saat Pandemi Covid-19, Ini Puluhan Juta Alat yang Dibutuhkan KPU

Ada sejumlah pengadaan tambahan barang yang dibutuhkan untuk bisa menggelar pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan.

ISTIMEWA
Pilkada Serentak 2020 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP, membahas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kamis (11/6/2020).

Dalam rapat itu, Ketua KPU Arief Budiman mengatakan ada sejumlah pengadaan tambahan barang yang dibutuhkan untuk bisa menggelar pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan.

Tambahan item itu merupakan alat pelindung diri untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Prabowo Subianto Didorong Maju Pilpres 2024, PKS Pilih Berusaha Usung Kader Sendiri

"Ini kita masukkan setelah kita menerima masukan dari Kemenkes dan Gugus Tugas."

"Kebutuhan APD itu item-nya ada semua di apa pun, termasuk barang tersebut digunakan di tingkat apa," kata Arief.

Alat dan barang tersebut adalah:

Debat Kandidat Pilkada Serentak 2020 Kemungkinan Digelar Tanpa Dihadiri Pendukung Pasangan Calon

- Masker kain: 13 juta buah;

- Masker sekali pakai untuk petugas KPPS: 304 ribu boks isi 50 lembar;

- Masker sekali pakai cadangan untuk pemilih di TPS: 609 ribu boks isi 50 lembar;

- Hand sanitizer: 6,5 juta botol;

- Desinfektan: 2 juta botol;

- Sarung tangan plastik: 5,4 juta boks;

- Sabun cair: 2,4 juta botol;

- Termometer infrared: 712 ribu buah;

- Pelindung wajah: 4 juta buah;

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved