PPDB

Inilah Persyaratan PPDB Online Jalur Inklusi untuk Anak Berkebutuhan Khusus di DKI Jakarta

Bagi anak berkebutuhan khusus dan kecerdasan khusus yang akan sekolah negeri bisa mendaftar lewat PPDB online.

https://ppdb.jakarta.go.id/
PPDB Online DKI Jakarta 2020/2021. Penjelasan mulai dari syarat pendaftara, pra pendaftaran, sampai cara pendaftaran. 

Langkah Melakukan Pendaftaran Mandiri

Aktivasi akun digunakan untuk melakukan Aktivasi Akun setelah Siswa mendapatkan Token Aktivasi baik melalui registrasi maupun ajuan akun

Login digunakan untuk masuk ke halaman Dasbor pendaftaran Siswa

Jalur prestasi 

PPDB Online jalur prestasi ini berlaku untuk anak yang juara 1,2,3 di tingkat internasional, nasional, dan provinsi DKI Jakarta.

Prestasi yang diraih tersebut haruslah 2 tahun terakhir.

Jika anak kita berprestasi, daftarkan saja di jalur ini.

Zonasi

Kuota yang disediakan untuk PPDB Online jalur zonasi adalah 60 persen (enam puluh persen) dari daya tampung kedua, terdiri dari 80 persen untuk umum dan 20 persen untuk afirmasi.

Aturan zonasi pada PPDB 2019/2020 dapat orang tua lihat di daftar desa/kelurahan dengan sekolah yang akan dituju berdasarkan jarak tempuh.

Jadi, ini akan membuat anak sekolah dekat dari rumah!

6 Link Live Streaming Belajar dari Rumah TVRI Jumat 12 Juni untuk PAUD Sampai SMA

Soal dan Jawaban Materi Belajar dari Rumah TVRI untuk SD, SMP dan SMA, Jumat 12 Juni 2020

TAHAPAN dan Persyaratan PPDB 2020/2021, Simak Baik-baik Supaya Tak Keliru

PPDB Kota Tangerang Tingkat SD Dibuka, Sekolah Diserbu Orangtua Calon Murid

Dicanangkan sejak 2009

Pencanangan setiap sekolah harus menerima Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) ini sebenarnya sudah di canangkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Pendidikan Nasional (Permendiknas) nomor 70 Tahun 2009.

Disebutkan bahwa pendidikan inklusi sebagai sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan secara bersama-sama dengan peserta didik pada umumnya.

Meskipun dicanangkan tahun 2009 silam, namun berbagai kesiapan hal-hal teknis sepertinya masih terkendala, seperti belum meratanya sosialisasi pembinaan guru yang akan membimbing ABK dalam pembelajaran bersama-sama dengan kelas reguler.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved