Pilkada Serentak 2020

Sri Mulyani Setujui Anggaran Pilkada Serentak 2020 Rp 4,77 Triliun, Digelontorkan Tiga Tahap

Untuk tahap pertama, Kemenkeu menyetujui pemberian anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 1,02 triliun.

ISTIMEWA
Pilkada Serentak 2020 

WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi II DPR menggelar rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, dan Ketua DKPP, membahas pelaksanaan Pilkada Serentak 2020, Kamis (11/6/2020).

Rapat yang mengagendakan pembahasan anggaran pilkada itu turut mengundang Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo.

Dari anggaran yang diajukan dalam rapat tersebut sebesar Rp 4,77 triliun, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan pemberian anggaran dilakukan melalui tiga tahap.

UPDATE Kasus Covid-19 di Indonesia 11 Juni 2020: 12.63 Pasien Sembuh, 35.295 Positif, 2.000 Wafat

Untuk  tahap pertama, Kemenkeu menyetujui pemberian anggaran untuk Pilkada Serentak 2020 sebesar Rp 1,02 triliun.

"Kami dalam posisi pertama mendapatkan hitungan atau permintaan dari KPU sebesar Rp 4,77 triliun."

"Ini surat tertanggal 9 Juni, jadi baru semalam kami terima dan langsung kita lakukan rapat di intern Kemenkeu maupun dengan Kemendagri."

Menko PMK Bilang Iuran BPJS Kesehatan Seharusnya Rp 137.221 Jika Berdasarkan Hitungan Aktuaria

"Dari Rp 4,77 triliun itu dibagi tiga tahapan, yaitu Rp 1,02 triliun, Rp 3,29 triliun, dan Rp 0,46 triliun," kata Sri Mulyani.

Kemenkeu, kata Sri Mulyani, akan mengevaluasi pemberian anggaran tersebut sesuai kebutuhan Pilkada Serentak 2020, dan akan terus dikawal penggunaannya.

"Kami putuskan beri tahapan 1 yang sebesar Rp 1 triliun, dengan harapan tahapan awal tetap berlangsung."

"Kami akan berikan sambil terus lakukan pemeriksaan dokumen yang masuk ke kami," ucapnya.

Disepakati 9 Desember 2020

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian bersama Komisi II DPR dan penyelenggara pemilu, menyepakati pemungutan suara Pilkada Serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

Hal itu disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat yang diselenggarakan melalui Video Conference pada Rabu (27/05/2020).

“Kesepakatan pemungutan suara pada 9 Desember (2020) tentu diambil berdasarkan pertimbangan dari Penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU."

 Tidak Ada Negara yang Bisa Kalahkan Covid-19, Doni Monardo Tawarkan 4 Sehat 5 Sempurna

"Dan juga atas saran dan dukungan dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19,” ujar Mendagri dalam keterangannya.

Pemungutan suara yang semula diselenggarakan pada 23 September 2020 menjadi 9 Desember 2020 tersebut, berimplikasi pada tahapan Pilkada yang juga bergeser menjadi 15 Juni 2020.

Tito berujar, pemungutan suara dijamin dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat, sehingga tidak mengganggu keselamatan, kesehatan, dan proses demokrasi yang berjalan di 270 daerah.

 Mal di Jakarta Kemungkinan Tak Dibuka Bareng, Dicari yang Risiko Penularan Covid-19 Paling Sedikit

“Protokol kesehatan dan koordinasi dengan Gugus Tugas tetap harus dijalankan."

"Sehingga pada saat dimulainya kembali tahapan pada 15 Juni nanti, semuanya berjalan sesuai dengan prosedur protokol kesehatan,” paparnya.

Adapun poin kesepakatan Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Mendagri bersama Komisi II DPR dan Penyelenggara Pemilu tersebut adalah sebagai berikut:

 TNI Dilibatkan Jelang New Normal Covid-19, Doni Monardo: Bukan untuk Timbulkan Ketakutan

Pertama, berdasarkan penjelasan yang disampaikan oleh KPU, Iangkah-Iangkah kebijakan dan situasi pengendalian oleh pemerintah.

Termasuk, saran, usulan, dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui Surat Ketua Gugus Tugas Nomor B196/KA GUGAS/PD 01 02/05/2020 Tanggal 27 Mei 2020.

Maka, Komisi II DPR bersama Mendagri dan KPU setuju pemungutan suara serentak dilaksanakan pada 9 Desember 2020.

 UPDATE 27 Mei 2020: Berkurang 41 Orang, RS Darurat Wisma Atlet Rawat 851 Pasien Positif Covid-19

Hal itu sesuai Perppu 2/2020 tentang Perubahan Ketiga Atas UU 1/2015 tentang Penetapan Perppu 1/2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota menjadi Undang-undang.

Kedua, Komisi II DPR menyetujui usulan perubahan Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Ketiga atas PKPU 15/2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020 yang tahapan lanjutannya dimulai pada 15 Juni 2020.

Dengan syarat, seluruh tahapan Pilkada harus dilakukan sesuai dengan ProtokoI Kesehatan, berkoordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19, serta tetap berpedoman pada prinsip-prinsip demokrasi.

Ketiga, Komisi II DPR meminta KPU, Bawaslu, dan DKPP mengajukan usulan tambahan anggaran terkait Pilkada di Provinsi, Kabupaten, dan Kota secara lebih rinci, untuk selanjutnya dibahas oleh Pemerintah dan DPR.

Berikut ini daftar 270 daerah yang akan menggelar pilkada serentak gelombang keempat tersebut.

Provinsi:

Sumatera Barat

Jambi

Bengkulu

Kepulauan Riau

Kalimantan Tengah

Kalimantan Selatan

Kalimantan Utara

Sulawesi Utara

Sulawesi Tengah

Kota:

Medan

Binjai

Sibolga

Tanjung Balai

Gunung Sitoli

Pematangsiantar

Solok

Bukittinggi

Dumai

Sungai Penuh

Metro

Bandar Lampung

Batam

Depok

Pekalongan

Semarang

Magelang

Surakarta

Blitar

Surabaya

Pasuruan

Cilegon

Tangerang Selatan

Denpasar

Mataram

Banjarbaru

Banjarmasin

Samarinda

Balikpapan

Bontang

Bitung

Manado

Tomohon

Palu

Ternate

Tidore Kepulauan

Makassar (Pilkada Ulang Tahun 2018)

Kabupaten:

Tapanuli Selatan

Serdang Bedagai

Toba Samosir

Labuhan Batu

Pakpak Bharat

Humbang Hasundutan

Asahan

Mandailing Natal

Samosir

Karo

Nias

Nias Selatan

Simalungun

Labuhanbatu Selatan

Labuhanbatu Utara

Nias Utara

Nias Barat

Solok

Agam

Pasaman

Lima Puluh Kota

Dharmasraya

Solok Selatan

Padang Pariaman

Sijunjung

Tanah Datar

Pesisir Selatan

Indragiri Hulu

Bengkalis

Kuatan Singingi

Siak

Rokan Hilir

Rokan Hulu

Pelalawan

Kepulauan Meranti

Tanjung Jabung Barat

Batanghari

Bungo

Tanjung Jabung Timur

Ogan Komering Hulu

OKU Selatan

Ogan Ilir

OKU Timur

Musi Rawas

Penukal Abab Lematang Ilir

Musirawas Utara

Seluma

Kaur

Rejang Lebong

Kepahiang

Lebong

Mukomuko

Bengkulu Selatan

Bengkulu Utara

Lampung Selatan

Way Kanan

Lampung Timur

Lampung Tengah

Pesawaran

Pesisir Barat

Bangka Tengah

Belitung Timur

Bangka Barat

Bangka Selatan

Lingga

Bintan

Karimun

Natuna

Kepulauan Anambas

Sukabumi

Bandung

Indramayu

Cianjur

Tasikmalaya

Karawang

Pangandaran

Pekalongan

Semarang

Kebumen

Rembang

Purbalingga

Blora

Kendal

Sukoharjo

Wonosobo

Wonogiri

Purworejo

Sragen

Klaten

Pemalang

Grobogan

Demak

Sleman

Gunung Kidul

Bantul

Ngawi

Jember

Lamongan

Ponorogo

Blitar

Situbondo

Kediri

Sumenep

Gresik

Malang

Mojokerto

Pacitan

Trenggalek

Sidoarjo

Tuban

Banyuwangi

Serang

Pandeglang

Karang Asem

Badung

Tabanan

Bangli

Jembrana

Bima

Lombok Tengah

Dompu

Sumbawa Barat

Sumbawa

Lombok Utara

Sumba Barat

Manggarai Barat

Sumba Timur

Manggarai

Ngada

Belu

Timor Tengah Utara

Sabu Raijua

Malaka

Kapuas Hulu

Ketapang

Sekadau

Bengkayang

Melawi

Sintang

Sambas

Kotawaringin Timur

Banjar

Tanah Bumbu

Kotabaru

Balangan

Hulu Sungai Tengah

Kutai Kartanegara

Paser

Berau

Kutai Timur

Kutai Barat

Mahakam Ulu

Bulungan

Nunukan

Malinau

Tana Tidung

Minahasa Utara

Minahasa Selatan

Bolmong Timur

Bolmong Selatan

Poso

Toli-Toli

Tojo Una-Una

Banggai

Sigi

Banggai Laut

Morowali Utara

Pangkajene Kepulauan

Barru

Gowa

Maros

Soppeng

Luwu Timur

Luwu Utara

Bulukumba

Tana Toraja

Kepulauan Selayar

Toraja Utara

Konawe Selatan

Muna

Wakatobi

Buton Utara

Konawe Utara

Konawe Kepulauan

Kolaka Timur

Bone Bolango

Gorontalo

Pohuwato

Mamuju

Majene

Mamuju Utara

Mamuju Tengah

Seram Bagian Timur

Kepulauan Aru

Maluku Barat Daya

Buru Selatan

Halmahera Utara

Halmahera Selatan

Halmahera Timur

Halmahera Barat

Kepulauan Sula

Pulau Taliabu

Boven Digoel

Merauke

Pegunungan Bintang

Asmat

Nabire

Warofen

Yahukimo

Keerom

Supiori

Membramo Raya

Yalimo

Manokwari

Fakfak

Sorong Selatan

Raja Ampat

Kaimana

Teluk Bintuni

Teluk Wondama

Pegunungan Arfak

Manokwari Selatan. (Chaerul Umam)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved