Minggu, 31 Mei 2026

New Normal

Masuki New Normal, Kemenag Minta Toa Masjid Dimanfaatkan untuk Sosialisasi Protokol Kesehatan

Menurut Kamaruddin, pemanfaatan toa sebagai sarana sosialisasi supaya masjid tak sekadar berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga memiliki fung

Tayang:
Editor: Feryanto Hadi
Internet
Toa Masjid 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Memasuki penerapan kenormalan baru atau new normal, pemerintah makin gencar mensosialisasikan protokol kesehatan.

Hal ini dimaksudkan, supaya ketika new normal diterapkan, tidak justru terjadi penyebaran virus corona secara masif.

Presiden Joko Widodo menyebutnya dengan jangan sampai ada gelombang baru virus corona.

Sementara itu, Kementerian Agama ( Kemenag) menganjurkan masyarakat dapat memanfaatkan toa masjid sebagai sebagai sarana sosialiasi mengenai pentingnya protokol kesehatan.

Joko Anwar Samakan Nonton Film Secara Ilegal Sama dengan Maling

Tanggapi Dakwaan 1 Tahun Penyiram Air Keras NB, Bambang Widjojanto: Keadilan Sedang Dirobek-robek

Hal itu dilakukan di tengah adaptasi menuju kenormalan baru (new normal ).

"Kalau menurut kami bukan hanya boleh, tetapi dianjurkan menurut saya (manfaatkan toa masjid untuk menginformasikan protokol kesehatan)," ujar Dirjen Bimbingan masyarakat Islam (Bimas) Kemenag, Kamaruddin Amin dalam diskusi di Graha BNPB, Jakarta, Kamis (11/6/2020).

Menurut Kamaruddin, pemanfaatan toa sebagai sarana sosialisasi supaya masjid tak sekadar berfungsi sebagai tempat beribadah, tetapi juga memiliki fungsi sosial.

Sebut PLN Amatiran dan Tidak Terbuka, Roy Suryo Tantang Debat Ilmiah

Rizal Ramli Hanya Ingin Debat Berlangsung Terbuka, Bukan Diskusi Tertutup di Kantor Luhut Pandjaitan

Digulirkan Jokowi Saat Pandemi Covid-19, HNW Sebut Tapera sebagai Tambahan Penderitaan Rakyat

Kamaruddin mengatakan, fungsi sosial tersebut juga sudah diatur dalam Surat Edaran (SE) Kemanag Nomor 15 Tahun 2020 tentang Panduan Pelaksanaan Kegiatan Keagamaan dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman Covid-19 di Masa Pandemi Tahun 2020.

Menurut dia, dalam SE tersebut ditegaskan bahwa selain berfungsi sebagai tempat keagamaan, masjid juga berfungsi sebagai tempat interaksi sosial.

"Bahkan untuk pelaksanaan akad nikah misalnya, itu juga dimungkinkan. Apalagi untuk aktivitas-aktivitas yang berkontribusi untuk mencegah penyebaran Covid-19," kata dia.

Untuk itu, Kamaruddin mengharapkan masyarakat dapat memanfaatkan toa masjid untuk sosialisasi pentingnya protokol kesehatan.

"Masyarakat bisa memanfaatkan masjid untuk kegiatan produktif yang bertujuan mencegah penyebaran Covid-19," ujar dia. Dalam SE Kemenag Nomor 15 tersebut diatur soal kegiatan keagamaan inti dan kegiatan keagamaan sosial di rumah ibadah

 Minta Pimpinan KPK Kendalikan Pergerakan Novel Baswedan, IPW: Dia Terapkan Cara Aneh Periksa Nurhadi

 Penyiram Air Keras Cuma Dituntut 1 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Novel Baswedan Sebut Sandiwara Hukum

Jokowi minta jangan ada gelombang kedua virus corona 

Presiden Joko Widodo anti-wanti kepada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 dalam kunjungannya di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta Timur, Rabu (10/6/2020).

Presiden meminta Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 selalu waspada agar tidak terjadi gelombang kedua Virus Korona.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved