Pelayanan Administrasi Kependudukan Kelurahan di Tengah Pandemi, Warga: Setengah Jam Selesai
"Tadi kasih tanda bukti, kemudian cuma menunggu tidak sampai 30 menit sudah selesai," kata Affandi (36) warga RW 09.
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Masa pandemi virus corona belum kunjung usai.
Namun, kini pemerintah telah bersiap menjalani kenormalan baru atau new normal.
Salah satunya dengan membuka pelayanan administrasi kependudukan di kantor kelurahan.
Meski demikian pelayanan itu masih diberikan secara terbatas.
Seperti di Kantor Kelurahan Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur.
Pelayanan diberikan dengan protokol kesehatan dan hanya dibatasi 50 orang per hari.
• Sah! Jokowi Teken PP Pemotongan Gaji 2,5 Persen untuk PNS, TNI/Polri hingga Swasta, ASN Mulai 2021
• Mengenal Lebih Dekat Sosok Dokter Cantik Reisa Broto Asmoro, kini Masuk Tim Gugus Tugas Covid-19
• Jenazah Pasien PDP Covid-19 ini Menghilang, ada yang Membongkar Makam dan Mengambilnya
• Masih Bingung Cara Daftar PPDB Online? Ini Nomor Telepon dan WA Disdik DKI yang bisa Dihubungi
Namun, warga mengaku bahwa pelayanan saat ini juga lebih cepat.
Sehingga warga tidak perlu berlama-lama di kantor kelurahan tersebut.
"Saya ngurus pembuatan akta kelahiran anak. Kemarin belum sempat diambil karena pandemi corona. Tadi kasih tanda bukti, kemudian cuma menunggu tidak sampai 30 menit sudah selesai," kata Affandi (36) warga RW 09 di lokasi tersebut, Rabu (10/6/2020).
Selain itu, warga kini juga mengantre di luar gedung kantor kelurahan.
Sehingga meminimalisir menumpuknya warga di dalam ruangan.
"Memang lebih baik begini ya, di luar ruangan pakai tenda. Sehingga meminimalisir penyebaran virus," katanya.
Hal senada dikatakan oleh Ani (31), bahwa pelayanan lebih cepat.
Sehingga tidak perlu berlama-lama di lokasi itu.
"Antreannya sedikit, tempat duduknya juga dikasih pembatas. Jadi warga yang datang ke sini lebih nyaman. Tinggal kasih berkas dan tunggu sebentar langsung selesai," katanya.