Komando Armada TNI AL

Adu Cerdik Tim Reaksi Cepat Lanal TBK Cegat Penyelundup Sabu

Tim reaksi cepat Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun gagalkan penyelundup narkoba yang lihai menyembunyikan barang haramnya

Dok Koarmada I
Danlantamal IV Tanjung Balai karimun Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, S.E., M.Han. (tengah) menunjukkan barang bukti di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK), Jalan Nusantara No.1 Tanjung Balai Karimun Selasa (9/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung

Balai Karimun (Lanal TBK) gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram di Perairan

Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun, Riau, Senin (8/6/2020).

Danlantamal IV Tanjung Balai karimun Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, S.E., M.Han., dan jajarannya memberikan Keterangan Pers di hadapan awak media yang berlangsung di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK), Jalan Nusantara No.1 Tanjung Balai Karimun Selasa (9/6/2020).
Danlantamal IV Tanjung Balai karimun Kolonel Laut (P) Indarto Budiarto, S.E., M.Han., dan jajarannya memberikan Keterangan Pers di hadapan awak media yang berlangsung di Mako Lanal Tanjung Balai Karimun (TBK), Jalan Nusantara No.1 Tanjung Balai Karimun Selasa (9/6/2020). (Dok Koarmada I)

K

Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Kolonel Laut (P) Indarto

Budiarto, S.E., M.Han., saat memberikan Keterangan Pers di hadapan awak media yang berlangsung di Markas

Komando (Mako) Lanal Tanjung Balai Karimun, Jalan Nusantara No.1 Tanjung Balai Karimun Selasa (9/6/2020).

Danlantamal IV menyampaikan kronologi penangkapan berawal saat Tim F1QR melaksanakan patroli

rutin di wilayah kerja Lanal TBK mendeteksi satu unit speedboat yang mencurigakan dan berusaha kabur setelah

melihat patroli tersebut, tuturnya.

Apel Komando Armada I Digelar Sesuai Protokol Kesehatan

Dansatgas Ambalat Dampingi Danguspurla Koarmada II Di Sebatik

"Kemudian dilaksanakan pengejaran dan berhasil menghentikan speedboat tersebut di sebelah Selatan Pulau

Karimun Anak, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku yang terlihat gelagat mencurigakan”,

jelasnya.

Vonis Penjara 18 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar Sebagai Pengedar Sabu, Zul Zivilia Ajukan Kasasi ke MA

Jaga Posko Corona, PNS ini Pamit Jenguk Orangtuanya, Lalu Ditangkap Polisi lagi Pesta Sabu di Hotel

Danlantamal IV menjelaskan “Setelah dilaksanakan penggeledahan, ditemukan sobekan plastik yang dilakban di atas

jaring, tim menduga sobekan tersebut adalah bungkusan dari barang yang baru saja dibuang ke laut”.

Tak mau kehilangan kesempatan, kemudian tim melakukan penyisiran di sekitar pesisir Perairan Karimun Anak  yang menjadi lintasan speedboat

tersebut dan ditemukan dua kantong plastik kemasan teh China berwarna hijau di tempat yang berdekatan.

Selanjutnya ketiga pelaku beserta kapal dibawa ke Mako Lanal TBK untuk dilaksanakan pendalaman.

Prajurit Yonmarhanlan V Terima Penyuluhan Hukum Dari Pomal Lantamal V

Prajurit Yonmarhanlan XIII Ikuti Pengarahan Danlantamal XIII

Danlantamal IV juga menambahkan “Kepada petugas pelaku mengaku narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari

Malaysia dengan cara transfer antarkapal dengan cepat di perbatasan RI-Malaysia dan selanjutnya dibawa dengan kapal kepada penerima menuju Karimun, Provinsi Kepri,

Pelaku juga mengaku dijanjikan pembayaran sebesar RM. 20.000 atau setara dengan  Rp. 66 juta dalam setiap

aksinya.

KSAL Ingin Rekrut Relawan Covid-19 Menjadi Prajurit TNI AL

Sukses Usir Kapal China di Natuna, Laksamana Madya TNI Yudo Margono Resmi KSAL Baru, Ini Profilnya

Modusnya masih sama seperti tahun yang lalu yaitu berpura-pura sebagai nelayan yang sedang mencari ikan, 

Tiga orang pelaku berikut barang bukti dibawa ke Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya akan

diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri.

“Terhadap para pelaku diancam pidana mati atau pidana hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp. 10

Milyar, hal tersebut sesuai dengan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkas Danlantamal IV.

BERITA FOTO : Kapal Perang TNI AL Tangkap Pekerja Imigran Gelap Pulang Kampung

Prajurit Elite TNI Alami Hal Tak Masuk Akal saat Tersesat Buru KKB Papua Kelly Kwalik, Ini Kisahnya

Hadir pada acara tersebut Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si., Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri

Kartono, M.M., Dandim 0317/TBK Letkol Inf Denny, S.IP., Ketua Pengadilan Negeri Karimun Djoko Dwi Atmoko, S.H.,

M.H., Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat, S.IP., Kepala KPPBC TMP B Karimun Agung Mahendra, Kapolres Karimun

diwakili Kabagsumda Kompol Suhaili, Kasi Pengawasan dan Penindakan BNNK Karimun M. Sochib.

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved