Komando Armada TNI AL
Adu Cerdik Tim Reaksi Cepat Lanal TBK Cegat Penyelundup Sabu
Tim reaksi cepat Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Karimun gagalkan penyelundup narkoba yang lihai menyembunyikan barang haramnya
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Tanjung
Balai Karimun (Lanal TBK) gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu-sabu seberat dua kilogram di Perairan
Karimun Anak, Tanjung Balai Karimun, Riau, Senin (8/6/2020).

K
Hal tersebut disampaikan Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Kolonel Laut (P) Indarto
Budiarto, S.E., M.Han., saat memberikan Keterangan Pers di hadapan awak media yang berlangsung di Markas
Komando (Mako) Lanal Tanjung Balai Karimun, Jalan Nusantara No.1 Tanjung Balai Karimun Selasa (9/6/2020).
Danlantamal IV menyampaikan kronologi penangkapan berawal saat Tim F1QR melaksanakan patroli
rutin di wilayah kerja Lanal TBK mendeteksi satu unit speedboat yang mencurigakan dan berusaha kabur setelah
melihat patroli tersebut, tuturnya.
• Apel Komando Armada I Digelar Sesuai Protokol Kesehatan
• Dansatgas Ambalat Dampingi Danguspurla Koarmada II Di Sebatik
"Kemudian dilaksanakan pengejaran dan berhasil menghentikan speedboat tersebut di sebelah Selatan Pulau
Karimun Anak, selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan terhadap pelaku yang terlihat gelagat mencurigakan”,
jelasnya.
• Vonis Penjara 18 Tahun dan Denda Rp 1 Miliar Sebagai Pengedar Sabu, Zul Zivilia Ajukan Kasasi ke MA
• Jaga Posko Corona, PNS ini Pamit Jenguk Orangtuanya, Lalu Ditangkap Polisi lagi Pesta Sabu di Hotel
Danlantamal IV menjelaskan “Setelah dilaksanakan penggeledahan, ditemukan sobekan plastik yang dilakban di atas
jaring, tim menduga sobekan tersebut adalah bungkusan dari barang yang baru saja dibuang ke laut”.
Tak mau kehilangan kesempatan, kemudian tim melakukan penyisiran di sekitar pesisir Perairan Karimun Anak yang menjadi lintasan speedboat
tersebut dan ditemukan dua kantong plastik kemasan teh China berwarna hijau di tempat yang berdekatan.
Selanjutnya ketiga pelaku beserta kapal dibawa ke Mako Lanal TBK untuk dilaksanakan pendalaman.
• Prajurit Yonmarhanlan V Terima Penyuluhan Hukum Dari Pomal Lantamal V
• Prajurit Yonmarhanlan XIII Ikuti Pengarahan Danlantamal XIII
Danlantamal IV juga menambahkan “Kepada petugas pelaku mengaku narkoba jenis sabu tersebut dibawa dari
Malaysia dengan cara transfer antarkapal dengan cepat di perbatasan RI-Malaysia dan selanjutnya dibawa dengan kapal kepada penerima menuju Karimun, Provinsi Kepri,
Pelaku juga mengaku dijanjikan pembayaran sebesar RM. 20.000 atau setara dengan Rp. 66 juta dalam setiap
aksinya.
• KSAL Ingin Rekrut Relawan Covid-19 Menjadi Prajurit TNI AL
• Sukses Usir Kapal China di Natuna, Laksamana Madya TNI Yudo Margono Resmi KSAL Baru, Ini Profilnya
Modusnya masih sama seperti tahun yang lalu yaitu berpura-pura sebagai nelayan yang sedang mencari ikan,
Tiga orang pelaku berikut barang bukti dibawa ke Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut dan nantinya akan
diserahkan ke BNNP Provinsi Kepri.
“Terhadap para pelaku diancam pidana mati atau pidana hukuman 20 tahun penjara serta denda sebesar Rp. 10
Milyar, hal tersebut sesuai dengan Pasal 113 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika”, pungkas Danlantamal IV.
• BERITA FOTO : Kapal Perang TNI AL Tangkap Pekerja Imigran Gelap Pulang Kampung
• Prajurit Elite TNI Alami Hal Tak Masuk Akal saat Tersesat Buru KKB Papua Kelly Kwalik, Ini Kisahnya
Hadir pada acara tersebut Bupati Karimun Dr. H. Aunur Rafiq, S.Sos., M.Si., Danlanal TBK Letkol Laut (P) Mandri
Kartono, M.M., Dandim 0317/TBK Letkol Inf Denny, S.IP., Ketua Pengadilan Negeri Karimun Djoko Dwi Atmoko, S.H.,
M.H., Ketua DPRD Karimun M. Yusuf Sirat, S.IP., Kepala KPPBC TMP B Karimun Agung Mahendra, Kapolres Karimun
diwakili Kabagsumda Kompol Suhaili, Kasi Pengawasan dan Penindakan BNNK Karimun M. Sochib.