New Normal di Bekasi

Sempat Dikitik DPRD, Ini 10 Poin Utama Alasan Adaptasi New Normal di Bekasi Termasuk Buka Mal

Kegiatan perekonomi Kota Bekasi mulai menggeliat, usai sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bekasi mulai dibuka.

Penulis: Muhammad Azzam |
Warta Kota/Muhammad Azzam
Mega Bekasi Hypermall terlihat masih sepi pada Minggu (7/6/2020). Mal di bekasi dinilai tergesa-gesa dibuka. 

WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI--- Kegiatan perekonomian Kota Bekasi mulai menggeliat, usai sejumlah mal atau pusat perbelanjaan di Kota Bekasi mulai dibuka.

Begitu juga, perkantoran, industri dan tempat usaha mulai aktif kembali.

Wakil Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto juga sempat mengunjungi sejumlah mal yang telah beroperasi, seperti Metropolitan Mal dan Revo Town.

Tri meninjau penerapan new normal di kedua lokasi mal tersebut. Mal maupun tenant yang ada di mal itu wajib menjalankan protokol kesehatan.

Tarif Bus di Terminal Induk Bekasi Naik Hampir Dua Kali Lipat Saat Larangan Mudik Berakhir

Mal di Bekasi Sepi Pengunjung, Tiga Hari Berjualan Pedagang Hanya Peroleh Rp 500.000

Pengunjung juga wajib pakai masker, dicek suhu tubuh, hand sanitizer serta jaga jarak.

Mal juga hanya boleh dikunjungi 50 persen dari jumlah kapasitas.

Tri Adhianto menyampaikan sepuluh poin utama dalam penerapan new normal di Kota Bekasi.

Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto soal Hari Pendidikan Nasional
Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto soal Hari Pendidikan Nasional (Wartakotalive/Muhammad Azzam)

Pertama, new normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada ketika belum ada pandemi.

"Poin kedua ini adalah upaya menyelamatkan hidup warga dan menjaga agar negara tetap bisa berdaya menjalankan fungsinya," kata Tri di Bekasi, pada Selasa (9/6/2020).

Detik-detik Rapid Massal Mendebarkan di Tomang, Warga Tetap Jalani Test Meski Phobia Jarum

Tri melanjutkan poin ketiga ialah new normal merupakan tahapan baru setelah kebijakan pembatasan sosial untuk mencegah penyebaran massif wabah virus corona.

"Tapi ini tidak berlama, yang memerlukan aktivitas luar rumah dapat bekerja dengan menggunakan standar kesehatan yang ditetapkan. Jadi bukan sekedar bebas bergerombol atau keluyuran," imbuh Tri.

Poin keempat, new normal diberlakukan karena tidak mungkin warga terus menerus berdiam diri di rumah tanpa kepastian.

Polisi AS Sengaja Merobek Ban Mobil milik Warga Supaya Tidak Digunakan untuk Menabrak Polisi

Menurut Tri, tidak mungkin seluruh aktivitas ekonomi berhenti tanpa kepastian yang menyebabkan kebangkrutan total, seperti PHK massal dan kekacauan sosial.

Maka itu poin kelima, sambung Tru new normal ditujukan agar negara tetap mampu menjalankan fungsi-fungsinya sesuai konstitusi.

"Harap diingat bahwa pemasukan negara berasal dari pajak dan penerimaan negara lainnya. Jika aktivitas ekonomi terus berhenti total maka negara tidak punya pemasukan, akibatnya negara juga tidak bisa mengurus rakyatnya," beber Tri.

Dipindah ke RSKO, Dwi Sasono Tak Ditemani Istri dan Ogah Menjawab Pertanyaan Wartawan, Mengapa?

Selanjutnya poin keenam, new normal diberlakukan dengan kesadaran penuh bahwa wabah masih ada. Untuk itu aktivitas ekonomi atau publik diperbolehkan dengan syarat menggunakan protokol kesehatan yang telah ditetapkan.

"Jangan beranggapan new normal ini virus sudah engga, masih ada. Maka harus jalankan protokol kesehatan," ucapnya.

Poin ketujuh, jika new normal tidak dilakukan maka dampak sosial ekonominya tidak akan bisa tertahankan. Kebangkrutan korporasi selanjutnya ekonomi akan membawa efek domino kebangkrutan negara.

Sikap Masa Bodoh Trump dan Rasisme

Maka dalam poin kedelapan, kata Tri, jika masyarakat tidak setuju dengan new normal, silakan tetap tinggal di rumah.

Sebab banyak orang tetap harus keluar rumah untuk bisa menghidupi keluarganya. Tidak semua orang bisa bertahan selama berbulan-bulan, apalagi bertahun-tahun tetap bisa menghidupi keluarganya tanpa bekerja.

"Maka memastikan new normal bisa berjalan baik, pemerintah melakukan upaya yang sistematis, terkordinasi dan konsisten dalam melakukan pengawasan publik dan law enforcement. Di dalamnya juga termasuk memperbesar kapasitas sektor kesehatan kita untuk mengantisipasi lonjakan penderita Covid-19," tutur Tri.

Banjir Rob Surut, Petugas Gabungan Bersihkan Sisa Lumpur di Komplek Pantai Mutiara

Terakhir poin kesepuluh cukup penting ini, Tri mengungkapkan pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi untuk memastikan pemeriksaan kesehatan yang massif, tersedianya sarana perawatan dan peralatan medis, melindungi mereka yang paling rentan melalui persiapan pengamanan sosial yang tepat sasaran dan perlindungan kesehatan

"Jika semua poin itu dijalan dengan baik, beriringan antara kesehatan dan ekonomi. Hingga ditemukan vaksin dan covid-19 benar-benar hilang kembali kesedia kala," papar Tri.

Dikitik Ketua DPRD

Sebelumnya Pemerintah Kota Bekasi mendapat kritik dari Ketua DPRD Kota Bekasi, Chairuman Juwono Putro, karena memutuskan membuka sejumlah kegiatan perekonomian di wilayahnya.

Dwi Sasono Mulai Direhabilitasi di RSKO Cibubur, Proses Hukum Tetap Berjalan di Kepolisian

Menurut Chairuman Juwono Putro, Pemerintah Kota Bekasi dalam hal ini Wali Kota Bekasi terlalu tergesa-gesa dalam mengambil keputusan.

Ketua DPRD Kota Bekasi, Choiruman Juwono Putro. (Wartakotalive.com/Muhammad Azzam)
Bahkan Wali Kota Bekasi dianggapnya tak menjalankan Peraturan Gubernur Jawa Barat, terkait tahapan new normal.

"Tergesa-gesa. Kan sudah jelas tahapan-tahapan yang diatur oleh Pergub, daerah yang  statusnya masih kuning tidak diperkenankan untuk membuka mal dan lain itu. Fase pertama itu yang dilonggarkan penggunaan tempat ibadah. Itu sudah dilaksanakan ya," kata Chairuman, ketika dihubungi pada Minggu (7/6/2020).

Sejumlah mal di Kota Bekasi memang sudah diperbolehkan beroperasi kembali, dengan menjalankan protokol kesehatan.

Bahkan Pemkot Bekasi, melalui Keputusan Wali Kota, memperbolehkan mal, tempat hiburan, hingga spa beroperasi kembali.

Pernikahan Terpaut 40 Tahun, Awalnya Anggap Anak Sendiri Mbah Gambreng Akhirnya Jatuh Cinta

70 persen

Chairuman Juwono Putro menerangkan, ketika angka zona hijau mencapai 70 persen baru bisa melonggarkan kegiatan yang berkaitan dengan perkantoran maupun industri, karena menyangkut kelangsungan hidup warga.

"Nah, dibukanya industri perkantoran tersebut dengan catatan industri yang memenuhi syarat. Tahapan-tahapan ini harus dipantau per tahapan," katanya.

Di masa pemulihan kegiatan ini, atau sering disebut sebagai masa new normal, ini warga justru harus menjalankan protokol kesehatan yang baru dan menjadikannya sebagai normalitas baru.

Untuk itu Pemerintah wajib memantau masa ini agar tidak terjadi lonjakan kasus infeksi baru.

"Mal, tempat hiburan malam, spa atau sektor pariwisata itu seharusnya yang paling terakhir dibuka," kata Chairuman.

Dia berharap Pemkot Bekasi melakukan sosialisasi protokol kesehatan secara masif lebih dulu, di masa new normal ini.

Minimal mensosialiskan empat aspek yang wajin dilakukan, yakni penggunaan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan pembatasan pengunjung.

"Nah yang paling possible ini kan pembatasan interaksi di ruang terbuka or tutup. Sektor pariwisata seperti mal, tempat hiburan, dan lainnya. itukita berharap jangan dibuka dulu, sampai kemudian sudah selesai semua hasil evaluasi tahapan-tahapan new normal," katanya. (MAZ)

Sumber: WartaKota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved