Virus Corona
Banyak Kasus Pengambilan Paksa Jenazah PDP Covid-19, Kapolri Terbitkan TR
Kapolri Jenderal Idham Azis menerbitkan Surat Telegram Terkait maraknya pengambilan paksa jenazah pasien dalam pengawasan (PDP) Covid-19 oleh keluarga
Penulis: Budi Sam Law Malau |
"Kaget juga, kejadian siang kemarin. Ramai yang datang ada kayaknya puluhan," kata saat berbincang dengan Wartakotalive.com, pada Selasa (9/6/2020).
• Detik-detik Rapid Massal Mendebarkan di Tomang, Warga Tetap Jalani Test Meski Phobia Jarum
• Kriteria Sekjen di Mata Akmal Mahali: Tak Harus Ngerti Bola
• Ramalan Zodiak Kesehatan Selasa 9 Juni 2020 Pisces dan Aries Pilih Berolahraga, Libra Sakit Punggung
Terkait persoalannya, Ijul tak begitu paham.
Akan tetapi dikarenakan tak terima disebut pasien Covid-19 sehingga dijemput oleh keluarga.
"Itu pasien warga Tambun, Kabupaten Bekasi. Informasinya meninggal Covid-19 tapi keluarga engga terima," tutur dia.
• Warung Makan Dekat Perkantoran Buka Lagi di Hari Pertama Perkantoran Beroperasi
Sementara Kasubbag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari juga membenarkan insiden itu.
"Benar, kejadian kemarin siang, Senin (8/6)," kata Erna saat dikonfirmasi, Selasa (9/6/2020).
Erna menerangkan pasien itu merupakan warga Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.
• KKB Papua yang Tembak dan Mutilasi Warga Ternyata Bagian Tokoh Goliat Tabuni, Ini Rekam Jejaknya
Informasi awal kejadian itu dipicu akibat pihak keluarga yang ingin membawa pulang jenazahnya karena ingin segera dimakamkam.
"Pasien itu hasil rekam medis jantung dan paru, masuk itu PDP (pasien dalam pengawasan), untuk positifnya saya belum tahu intinya pasien Covid-19," papar dia.
Pihak RS Mekarsari hingga kini belum dapat dimintai keterangan perihal insiden tersebut. (MAZ)
• Ada 26 Titik Kemacetan Krusial di Kota Tangerang Jelang Diterapkannya New Normal
• Penumpang Bus AKAP Wajib Punya SIKM dan Berangkat dari Terminal Terpadu Pulo Gebang, Ini Aturannya
• BERITA FOTO: Para Pengendara Mobil dan Motor Bersiaplah, Sistem Ganjil Genap akan Diberlakukan Lagi
DAFTAR Mal di Kota Bekasi yang Sudah Buka Lagi, Mulai Beroperasi Pukul 11.00
Sejumlah pusat perbelanjaan di Kota Bekasi mulai beroperasi, Senin (8/6/2020).
Pengoperasian mal ini dalam rangka transisi new normal.
Kota Bekasi sendiri masih dalam masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) proporsional hingga 2 Juli 2020.
• Mulai 8 Juni 2020 PNS Pemprov DKI Kerja Pakai Sistem Sif
Sejumlah aktivitas ekonomi mulai dibuka secara bertahap.
Sejumlah mal yang buka hari ini ialah Summarecon Mal Bekasi (SMB), Metropolitan Mal (MM), dan Grand Metropolitan.