Kriminalitas
Komplotan Perampok Modus Tawarkan Layanan Kencan Sesama Jenis Dilumpuhkan dengan Timah Panas
Saat dibekuk TH dan ZA, sempat mencoba kabur sehingga harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas di kakinya.
Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk tiga pelaku kawanan perampok yang menyasar korbannya adalah penyuka sesama jenis.
Dari tiga pelaku yang dibekuk, dua orang adalah eksekutor di lapangan sekaligus otak kawanan ini
Mereka adalah Taufik Hidayat (36) alias TH alias Aphe, dan ZA (37) alias Z.
TH yang merupakan otak kawanan ini diketahui juga seorang penyuka sesama jenis.
Sementara dua pelaku lainnya termasuk penadah motor korban masih buron dan dalam pengejaran polisi.
• Tunjukkan Foto Kartu Kredit Terpotong-Potong, Ivan Gunawan Ucapkan Terima Kasih
• UPDATE 8 Juni 2020: 1.015 WNI di Luar Negeri Positif Covid-19, 604 Sembuh, 58 Wafat
• Sosialisasi Protokol Kesehatan di Restoran Jakarta Utara Masa PSBB Transisi dan New Normal
• Tanpa Dihadiri Risma, Rapat PSBB Serahkan Keputusan Pada Khofifah, Intinya Usul Tidak Diperpanjang
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan, modusnya kawanan ini adalah menawarkan layanan seks sesama jenis kepada calon korbannya melalui media sosial WeChat.
Korban yang merupakan penyuka sesama jenis tertarik kepada TH.
Setelah janjian dan korban sepakat bertemu dengan salah satu pelaku, saat itulah kawanan ini akan memperdayai korban dan menggasak barang berharga korban.
Mereka mengancam korban dengan menggunakan celurit.
Saat dibekuk TH dan ZA, sempat mencoba kabur sehingga harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas di kakinya.
Sementara satu pelaku lainnnya yang dibekuk adalah D, penadah barang curian yakni HP korban.
Untuk dua orang yang buron adalah FS alias Ojan yang juga eksekutor di lapangan, serta A, penadah motor korban.
"Di aplikasi ini, TH, menawarkan layanan seks sesama jenis kepada calon korbannya. TH ini diketahui seorang gay juga, dari pengakuannya," kata Yusri dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6/2020).
Lukai Korban dengam Clurit
Setelah berkomunikasi intens, kata Yusri, korban sepakat menggunakan layanan sesama jenis TH. Kemudian mereka sepakat bertemu di salah satu hotel di kawasan Bukit Duri, Tebet, Jakarta Selatan pada 19 Mei 2020 malam.
Saat itu kata Yusri, korban datang menggunakan motor Honda Beat B 4263 SD, warna putih.
Sementara TH bersama dua rekannya ZA dan FS, sudah berencana merampok korban.
Perampokan direncanakan akan dilakukan, baik korban menggunakan layanan seks TH ataupun tidak.
"Setelah bertemu, ternyata korban merasa tidak cocok dengan TH ini. Sehingga korban batal menggunakan layanan seks TH," kata Yusri.
Karena tidak jadi menggunakan layanan seksnya, kata Yusri, TH mengajak korbannya jalan-jalan dan makan.
"Korban pun sepakat. Saat itu pelaku TH naik bersama motor korban. TH mengajak ke kawasan Menteng," kata Yusri.
• Sibuk Jadi Youtuber, Adam Alis Ungkap Penghasilannya, Berapa Ya?
• Lurah Kebon Melati Sebut Ada Pedagang yang Takut Jalani Rapid Test
• Kalahkan Raffi Ahmad, Atta Halilintar! Baim Wong Jadi Youtuber Nomor 1 Indonesia, Ini Penghasilannya
• Digugat Perdata Rp 4,2 Miliar Karena Melakukan Wanprestasi, Jefri Nichol Berharap Berakhir Damai
Sementara dua rekan TH yakni ZA dan FS mengikuti dari belakang dengan berboncengan motor.
"Pelaku TH yang dibonceng korban lalu mengarahkan mereka ke Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat tepatnya di Samping Kantor Komnas HAM, yang sepi," ujar Yusri.
Di sana, katanya pelaku TH sempat mengajak mengobrol korban, sebelum ZA dan FS datang.
"Dua pelaku lainnya kemudian datang membawa celurit, dan langsung mengarahkan serta mengalungkannya ke korban," kata Yusri.
Korban sempat melawan untuk mempertahankan diri, lanjutnya. Dia mempertahankan diri dengan memegang celurit yang dikalungkan pelaku di lehernya.
"Namun pelaku TH langsung menarik celurit dan mengakibatkan luka sobek di ibu jari korban," ujar Yusri.
Setelah korban tidak berdaya dan pasrah, kata Yusri, para pelaku lainnya mengambil barang berharga korban, mulai handphone dan sepeda motor korban.
"Kemudian ke 3 pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor dan Handphone milik korban. Sementara korban ditinggakan di lokasi kejadian," kata Yusri.
Karena apa yang menimpanya, korban membuat laporan ke polisi, Sabu (30/5/2020).
"Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Unit 3 Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro
Jaya melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi pelaku," kata Yusri.
• Terminal Terpadu Pulo Gebang Tetap Berlakukan SIKM hingga Status Bencana Dicabut, Ini Alasannya
• Pasar Lontar Kebon Melati Masuk Zona Merah, 140 Pedagang Jalani Rapid Test Massal Hari Ini
• PSBB Transisi Diterapkan, Penumpang Commuter Line Melonjak Capai 150.000 Orang pada Pukul 10.00 WIB
• Operasional Terminal Pulo Gebang Normal, Penumpang Bus Harus Punya SIKM di PSBB Transisi Jakarta
Tim, katanya awalnya berhasil menangkap TH dan ZA di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Keduanya sempat hendak kabur saat akan dibekuk. Sehingga harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas.
Dari keterangan mereka, polisi kembali berhasil menangkap penadah HP korban yakni D, juga di Tebet.
"Jadi ada dua orang yang buron dalam kasus ini. Yakni FS alias Ojan yang ikut beraksi di lapangan, serta A, penadah motor korban," ujar Yusri.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Calvijn Simanjuntak, mengatakan, pihaknya masih mendalami kasus ini untuk memastikan sudah berapa kali kawanan ini beraksi dengan modus menawarkan jasa layanan seks sesama jenis.
"Kami duga mereka sudah beberapa kali beraksi dengan modus serupa, tapi masih didalami," katanya.
Karena perbuatannya kata Calvijn, para pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan yang ancaman hukumannya hingga 9 tahun penjara.