Kriminalitas

Komplotan Perampok Modus Tawarkan Layanan Kencan Sesama Jenis Dilumpuhkan dengan Timah Panas

Saat dibekuk TH dan ZA, sempat mencoba kabur sehingga harus dilumpuhkan polisi dengan timah panas di kakinya.

Penulis: Budi Sam Law Malau | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTA KOTA/BUDI SAM LAW MALAU
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus didampingi Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya AKBP Calvijn Simanjuntak, menggelar konferensi pers pengungkapan perampokan dengan modus menawarkan layanan seks sesama jenis, di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/6/2020). 

Saat itu kata Yusri, korban datang menggunakan motor Honda Beat B 4263 SD, warna putih.

Sementara TH bersama dua rekannya ZA dan FS, sudah berencana merampok korban.

Perampokan direncanakan akan dilakukan, baik korban menggunakan layanan seks TH ataupun tidak.

"Setelah bertemu, ternyata korban merasa tidak cocok dengan TH ini. Sehingga korban batal menggunakan layanan seks TH," kata Yusri.

Karena tidak jadi menggunakan layanan seksnya, kata Yusri, TH mengajak korbannya jalan-jalan dan makan.

"Korban pun sepakat. Saat itu pelaku TH naik bersama motor korban. TH mengajak ke kawasan Menteng," kata Yusri.

Sibuk Jadi Youtuber, Adam Alis Ungkap Penghasilannya, Berapa Ya?

Lurah Kebon Melati Sebut Ada Pedagang yang Takut Jalani Rapid Test

Kalahkan Raffi Ahmad, Atta Halilintar! Baim Wong Jadi Youtuber Nomor 1 Indonesia, Ini Penghasilannya

Digugat Perdata Rp 4,2 Miliar Karena Melakukan Wanprestasi, Jefri Nichol Berharap Berakhir Damai

Sementara dua rekan TH yakni ZA dan FS mengikuti dari belakang dengan berboncengan motor.

"Pelaku TH yang dibonceng korban lalu mengarahkan mereka ke Jalan Latuharhari, Menteng, Jakarta Pusat tepatnya di Samping Kantor Komnas HAM, yang sepi," ujar Yusri.

Di sana, katanya pelaku TH sempat mengajak mengobrol korban, sebelum ZA dan FS datang.

"Dua pelaku lainnya kemudian datang membawa celurit, dan langsung mengarahkan serta mengalungkannya ke korban," kata Yusri.

Korban sempat melawan untuk mempertahankan diri, lanjutnya. Dia mempertahankan diri  dengan memegang celurit yang dikalungkan pelaku di lehernya.

"Namun pelaku TH langsung menarik celurit dan mengakibatkan luka sobek di ibu jari korban," ujar Yusri.

Setelah korban tidak berdaya dan pasrah, kata Yusri, para pelaku lainnya mengambil barang berharga korban, mulai handphone dan sepeda motor korban.

"Kemudian ke 3 pelaku langsung melarikan diri dengan membawa motor dan Handphone milik korban. Sementara korban ditinggakan di lokasi kejadian," kata Yusri.

Karena apa yang menimpanya, korban membuat laporan ke polisi, Sabu (30/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved