Buronan KPK
IPW Tuduh Novel Baswedan 'Sandera' Nurhadi, KPK: Kami Tidak akan Berpolemik dengan Isu Tak Jelas
KPK membela penyidik Novel Baswedan yang disebut Indonesia Police Watch (IPW) 'menyandera' eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membela penyidik Novel Baswedan yang disebut Indonesia Police Watch (IPW) 'menyandera' eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri memastikan seluruh kegiatan penyidikan yang dilakukan komisi anti-korupsi selama ini sesuai mekanisme dan aturan hukum yang berlaku.
"Kami tidak akan berpolemik dengan isu yang tidak jelas," kata Ali lewat pesan singkat, Senin (8/6/2020).
• Mulai 8 Juni 2020 PNS Pemprov DKI Kerja Pakai Sistem Sif
Sebelumnya, Ketua Presidium IPW Neta S Pane S Pane menyebut Novel Baswedan menyandera Nurhadi dengan cara memeriksa buronan itu di luar Gedung Merah Putih KPK.
Berdasarkan informasi yang diketahui Ali, Nurhadi sampai saat ini tetap berada di Rutan KPK.
"Tidak pernah penyidik KPK membawa yang bersangkutan (Nurhadi) untuk pemeriksaan di luar Gedung Merah Putih KPK, sebagaimana yang disampaikan Neta S Pane," tutur Ali.
• Mencontoh dari Jawa Timur, 56 Kampung Merdeka Covid-19 di Jakarta Barat Diresmikan
KPK, kata Ali, berkomitmen sungguh-sungguh menyelesaikan perkara Nurhadi sampai tuntas, termasuk menjeratya dengan pasal pencucian uang.
"Termasuk pula pengembangannya sejauh dari fakta-fakta keterangan saksi dan alat bukti diperoleh adanya dua alat bukti permulaan yang cukup."
"Termasuk pula untuk menetapkan NHD sebagai tersangka TPPU," katanya.
• Mahfud MD Ungkap Kisah Dibalik New Normal, Jokowi Tak Ingin Orang Frustasi dan KDRT Terus Bertambah
Sebelumnya, Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane meminta Dewan Pengawas (Dewas) KPK mengawasi kinerja penyidik Novel Baswedan Cs, dalam memeriksa buronan Nurhadi yang baru saja dibekuk.
Sebab, kata Neta S Pane, beredar kabar di internal KPK Nurhadi 'disandera'dan diperiksa Novel Baswedan Cs di luar Gedung Merah Putih KPK.
"IPW mendapat informasi bahwa Novel cs membawa dan memeriksa mantan Sekretaris Mahkamah Agung, Nurhadi, ke sebuah tempat di luar Gedung Merah Putih KPK."
• Anies Baswedan Terbitkan Pergub 51/2020, Ganjil Genap Juga Berlaku untuk Motor
"Jika itu benar terjadi, hal ini adalah sebuah bentuk kesewenang-wenangan dan pelanggaran hukum."
"Serta mencederai rasa keadilan Nurhadi sebagai tersangka," kata Neta S Pane kepada Wartakotalive, Sabtu (6/6/2020).
Lolos Saat Terlacak di Thailand, Buronan KPK Paulus Tannos Ternyata Sempat Ganti Nama |
![]() |
---|
KPK Bilang Tangkap Buronan Tergantung Nasib, Bekas Penyidik: Tak Heran Harun Masiku Belum Tertangkap |
![]() |
---|
DAFTAR Empat Buronan KPK yang Masih Berkeliaran Setelah Izil Azhar Diciduk |
![]() |
---|
Red Notice Terlambat Terbit, KPK Gagal Ciduk Buronan Paulus Tannos di Thailand |
![]() |
---|
KPK Bakal Langsung Tahan Izil Azhar Usai Ditangkap di Aceh |
![]() |
---|