Virus Corona

Salah Satu Direktur PLN Ini Ngaku Tagihan Listrik di Rumahnya Juga Melonjak, Ia Sebut WFH Biangnya

Direktur Human Capital Manajemen PLN Syofvie Felianti Roekman menuturkan lonjakan tagihan listriknya bahkan mencapai 100%.

Youtube PLN Batubara
Dokumentasi Syofvi Felienty saat menjabat Direktur Perencanaan PLN. Kini ia menjadi Direktur Human Capital PLN sejak 14 Mei 2020 lalu. Syofvi Felienty menyebut tagihan listrik di rumahnya juga melonjak karena WFH. 

Lalu, selisih tersebut lah yang nantinya akan ditagihkan pada rekening bulan Juni melalui pencatatan riil baik oleh petugas maupun verifikasi laporan mandiri pelanggan.

Bob menjelaskan, pada pembayaran rekening Juni, terjadi lonjakan akibat selisih tagihan yang belum dibayarkan alias ditangguhkan saat rekening April dan Mei.

"Jadi sebenarnya saat April itu pelanggan sudah mengkonsumsi listrik melebihi jumlah tagihan rata-rata. Tetapi yang ditagih hanya sesuai pemakaian rerata 3 bulan sebelumnya, begitu pula di Mei. Makanya ada carry over ke bulan Juni," tutur Bob.

Ia melanjutkan, menyadari lonjakan tagihan yang terjadi, PLN memberlakukan upaya perlindungan konsumen dengan melakukan angsuran atas carry over tagihan listrik.

Update Banjir Rob Jakarta Hingga Hari Minggu, ada 3 Kelurahan Terendam Sampai 110 CM

Adapun kebijakan ini diberikan pada 1,93 juta pelanggan yang berpotensi mengalami lonjakan tagihan listrik dengan kriteria untuk pelanggan yang mengalami kenaikan tagihan 20% ke atas.

Hal ini membuat pelanggan bakal membayar besaran tagihan listrik yang terdiri dari realisasi konsumsi termasuk jika terjadi lonjakan konsumsi serta 40% dari besaran lonjakan tagihan yang di-carry over dari bulan sebelumnya.

Sisanya nanti bakal diangsur secara bertahap selama tiga kali terhitung mulai rekening Juli 2020.

PLN memberikan simulasi seorang pelanggan memiliki tagihan rata-rata sebesar Rp 1 juta yang ia bayarkan pada bulan April dan Mei tetapi telah terjadi lonjakan konsumsi listrik.

Wanita Mengaku Perwira TNI Bernama Arif Dibekuk, Modus Pacari 6 Wanita Lalu Tipu Puluhan Juta Rupiah

Hal ini membuat pelanggan tersebut memiliki tagihan listrik sebesar Rp 1,5 juta pada Rekening Juni.

Peningkatan Rp 500 ribu atas selisih konsumsi listrik bulan-bulan sebelumnya yang diakumulasikan.

Kendati demikian, dengan ketentuan relaksasi, maka pelanggan cukup membayar Rp1,2 juta. Nilai Rp 200 ribu tersebut merupakan besaran 40% dari selisih Rp 500 ribu yang di-carry over.

Selanjutnya pada rekening Juli dan dua bulan berikutnya, pelanggan diharuskan mencicil sisa tagihan yang di-carry over yakni Rp 100 ribu per bulannya.

Menuju New Normal, Pemerintah Kabupaten Bekasi Perpanjang Masa PSBB hingga 2 Juli 2020

"Rekening Juni ini bukan karena PLN naikkan tarif tapi karena di carry over dari bulan sebelumnya itu," jelas Bob.

Disisi lain, Senior Executive Vice President Bisnis & Pelayanan Pelanggan PLN, Yuddy Setyo menjelaskan PLN memiliki data mengenai pelanggan yang bakal menerima relaksasi dan akan menyampaikan informasi tersebut langsung ke pelanggan.

"Mungkin memang itu ada yang tidak valid, pelanggan bisa konsultasikan ke call center PLN di 123 untuk memastikan," tutup Yuddy.

Halaman
1234
Sumber: Kontan
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved