Narkoba
Putus Rantai Jaringan Narkotika, 41 Napi Bandar Besar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan
Pemindahan yang dilakukan itu sebagai aksi nyata di 100 hari kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) Reynhard Silitonga
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA-- Sebanyak 41 bandar besar narkotika yang mendekam di penjara DKI dan Banten, dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan.
Pemindahan yang dilakukan itu sebagai aksi nyata di 100 hari kerja Direktur Jenderal Pemasyarakatan (dirjen PAS) Reynhard Silitonga.
"Narapidana bandar narkoba yang kami pindahkan adalah bandar-bandar besar. Mereka yang diangkut berdasarkan masukan nama-nama yang diajukan Bareskrim Mabes Polri, Kejaksaan Agung dan Badan Narkotika Nasional (BNN),” kata Dirjen PAS, Reynhard melalui siaran pers, Jumat (5/6/2020).
• Arman Depari Sesalkan Jeringan Narkotika Masih Beroperasi di Lapas Akibat Lemahnya Pengawasan
Dikatakan Reynhard, ke-41 napi bandar yang pindahkan pihaknya berasal dari lapas di DKI dan Banten.
Mereka pun akan menempati Lapas Kelas I Batu dan Lapas Kelas IIA Karanganyar Super Maximum Security Nusakambangan.
"Dari jumlah tersebut, 11 diantaranya narapidana seumur hidup dan 10 terpidana hukuman mati," ujarnya.
Dipaparkan Reynhard, bila dirinci napi-napi yang dipindahkan itu 21 orang berasal dari Lapas Kelas I Cipinang, tujuh narapidana dari Rutan Kelas I Jakarta Pusat, tiga narapidana dari Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta.
• Video Kondisi Habib Bahar di Lapas Nusakambangan, Rambutnya Dicukur dan Pakai Penutup Kepala

"Sementara dari wilayah Banten, ada empat narapidana dari Lapas Kelas I Tangerang, seorang narapidana dari Lapas Kelas IIA Cilegon, empat dari Lapas Kelas IIA Pemuda Tangerang dan seorang narapidana dari Lapas Kelas IIA Serang," paparnya.
• 105.325 Napi Lapas dan Rutan Dapat Remisi Idul Fitri
Dalam pemindahan narapidana, sambung Renyhard, dilakukan pada Kamis (4/6) kemarin dan Jumat (5/6) pagi tadi sudah tiba di Pulau Nusakambangan.
Dan ditengah pandemi Covid 19, proses pemindahan tetap menerapkan protokol kesehatan yang sangat ketat.
“Namun pandemi ini tidak menghalangi kami untuk terus berkinerja. Ini juga sebagai langkah persiapan kami menuju new normal, dimana seluruh aktivitas nantinya harus berdasarkan protokol kesehatan,” terangnya.

Dengan pemindahan ini, disebutnya sebagai bentuk komitmen kementerian hukum dan HAM dan dirjen PAS.
Dimana pihaknya juga berperan dalam pemberantasan narkotika dari dalam lapas dan rutan.
"Ini baru rangkaian pertama, tentu ada rangkaian-rangkaian berikutnya, ini sekaligus untuk membersihkan Indonesia bebas dari narkoba,” tegasnya.
Reynhard juga memberikan apresiasi terhadap aparat penegak hukum lainnya yang bekerja sama dalam pemberantasan narkotika.
Pihaknya ingin terus bersinergi dengan polri, kejaksaan agung dan BNN untuk menghadapi persoalan narkotika.
"Apresiasi kami sampaikan atas kerja sama yang baik hingga saat ini,” ungkap Reynhard.
Tak hanya itu, Reynhard juga menegaskan tidak ada toleransi bagi petugas maupun warga binaan yang terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
• Mengenal Lapas Nusakambangan Tempat Habib Bahar Ditahan, Terdapat Pendeteksi Wajah hingga Hewan Buas
“Terapkan tata nilai PASTI. tidak ada toleransi bagi siapapun yang berusaha untuk melanggar peraturan perundang-undangan, khususnya terkait tindak pidana narkotika,” tegas Reynhard.
Sekedar informasi, saat ini berdasarkan Sistem Database Pemasyarakatan 4 Juni 2020, terdapat 229.309 warga binaan yang terdiri dari 177.418 orang narapidana dan 51.891 orang tahanan.
Sementara itu kapasitas hunian hanya sebesar 132.107 orang.
Bisa kendalikan jaringan dari Lapas
Sebelumnya, Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari kembali menyoroti keterlibatan narapidana di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dalam jaringan peredaran narkotika.
Hal ini dia katakan menanggapi tertangkapnya Agustiar (39) pria yang diamankan petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) atas penyelundupan sabu yang disimpan didalam karung beras
Agustiar diketahui merupakan seorang kurir.
• Arman Depari Tegaskan Tak Segan Tembak Mati Aparat Terlibat Jaringan Narkoba
Ia menjalankan bisnis narkoba rekannya yang dikenal saat sama-sama mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Salemba, Jakarta.
Arman mengatakan, tersangka sendiri sudah selama tiga bulan ini menjalankan penjualan sabu.
Dimana bisnis haramnya itu diketahui dikendalikan rekannya yang saat ini mendekam di dalam lapas Salemba.
"Jadi karena dia keluar penjara lebih dulu, makanya dia yang menjalankan bisnis sabu ini," kata Arman melalui siaran pers, Sabtu (30/5/2020)
Dari kasus terbaru itu, kata Arman, terlihat dengan jelas bahwa narapidana yang ada didalam lapas masih bebas mengendalikan peredaran narkoba.
Meski pihaknya sudah melakukan berbagai upaya, namun pencegahan tak juga dilakukan pihak dirjen PAS.
"Kami sudah laporkan nama-nama para pengendali untuk diawasi, namun tetap saja mereka masih bebas menjalankan bisnisnya," tegas Arman.
• Komisi III Usul BNN Dibubarkan, Jenderal Arman Depari: Sekalian Saja Anggotanya Dibakar!
Menurut Arman, saat ini yang diperlukan adalah tinggal bagaimana Lapas seharusnya bisa berperan menekan kegiatan bandar narkoba di dalamnya.
Peran dari petugas lapas untuk tidak terlibat dengan para bandar merupakan tantangan agar Indonesia bersih dari narkoba.
"Sebab narapidana narkoba masih bisa beroperasi dikarenakan adanya bantuan dari oknum petugas lapas," ujarnya.
Dikatakan Arman, pihaknya, hingga kini masih menggali keterangan lebih dalam dari tersangka untuk membongkar kasus ini lebih dalam.
Dalam waktu dekat, pihaknya juga akan menjemput rekannya yang menjadi pengendali yang selama ini mengatur peredaran sabu.
"Tim masih di lapangan untuk mengembangkan kasus ini, mudah-mudahan semua bisa terbongkar," ujarnya.
• Ketua DPR Jagokan Arman Depari Gantikan Buwas Pimpin BNN
Sebelumnya diberitakan, petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan sabu dari sebuah gudang di Jalan Industri Raya, Cikarang, Bekasi, Jawa Barat, Kamis (28/5).
Sabu seberat 66 kilogram dan 160 ribu butir pil ekstasi itu disembunyikan didalam karung beras paket bantuan untuk mengelabui petugas.
Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan, pengungkapan yang dilakukan pihaknya berdasarkan Informasi dari masyarakat.
Dimana di gudang beras itu akan dilakukan serah terima narkotika jenis sabu. "Dari laporan yang didapat, tim langsung bergerak untuk mengecek lokasi," katanya