Berita daerah
Playboy Desa Taklukan 10 Wanita Akhirnya Ditangkap Polisi, Satu Korban Sampai Hamil dan Aborsi
BN (19), playboy asal Desa Kedawung, Mojo, Kabupaten Kediri ditangkap polisi, BN dikenal pintar merayu cewek-cewek belia dan mahir memperdayai mereka
WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI -- Bahwa ada pria pandai merayu hingga dicap playboy itu bukan isapan jempol.
Salah satunya BN (19), playboy asal Desa Kedawung, Kecamatan Mojo, Kabupaten Kediri.
BN dikenal pintar merayu cewek-cewek belia dan mahir memperdayai mereka.
• Video Klip Lagu Kekeyi Dihapus Youtube, Rinni Wulandari Angkat Bicara
• Ricky Harun Bersaing dengan Anak Ustadz Uje Taaruf dengan Adinda Anzani
Dengan bermodal cuap-cuap saja, 10 cewek masih bau kencur jatuh ke pelukannya.

Namun akhirnya BN, sang Donjuan berusia 19 tahun itu akhirnya kena batunya juga.
Ia ditangkap Tim Buru Sergap Satreskrim Polres Kediri Kota, Rabu (3/6/2020) malam.
• Soal The New Normal, Gisella Anastasia: Tidak Ada Pilihan Selain Menyesuaikan Diri
Tersangka diamankan karena telah memperdayai sekitar 10 cewek belia yang masih di bawah umur.
Para cewek belia ini didominasi dari kalangan Siswi SMP dan Siswi SMA.
Malahan salah satu korbannya, sebut saja Bunga (16) Siswi SMA, hamil dan terpaksa melakukan aborsi.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi menjelaskan, setelah mendapatkan laporan dari masyarakat, personel Unit Resmob Polres Kediri Kota langsung memburunya.
• Daftar 25 RW dari 19 Kelurahan di Depok yang Memberlakukan Pembatasan Sosial Kampung Siaga
Semula, keberadaan tersangka sering berpindah dari tempat satu ke tempat lainnya, semenjak kasusnya dilaporkan ke polisi.
Kemudian petugas mendapatkan keberadaan tersangka yang pulang ke rumahnya.
"Tersangka diamankan di rumahnya, saat ini masih menjalani pemeriksaan Mapolres Kediri Kota," jelas AKP Kamsudi.
Tersangka mengakui pertama kali menyetubuhi Bunga pada awal Januari 2020.
• Pembatasan Sosial Kampung Siaga di Depok Artinya Warga Diwajibkan Urus Izin Keluar Masuk Wilayah RW
Aksi itu dilakukan sampai berulangkali di rumah kosong dekat rumahnya, rumah korban, di kebun, tempat kos, di toko tempat pelaku bekerja dan rumah pelaku.
Selain melakukan terhadap Bunga, aksi itu juga dilakukan terhadap remaja putri lainnya.
Play boy ini mampu menaklukan para remaja melalui jurus rayuan mautnya.
Sebagian korban ada yang dicabuli, sebagian lainnya juga disetubuhi seperti yang menimpa Bunga.
"Rata-rata korbannya masih berstatus sebagai anak di bawah umur," tambahnya.
• Pembatasan Sosial Kampung Siaga di Depok Artinya Warga Diwajibkan Urus Izin Keluar Masuk Wilayah RW
AKP Kamsudi menjelaskan, hasil pemeriksaan sementara pelaku telah melakukan perbuatan cabul dan persetubuhan kepada lebih dari 10 perempuan lainnya.
Malahan salah satu korbannya ada yang telah diperdayai pelaku sejak 2019 sampai awal 2020.
Akibatnya korban hamil dan melakukan aborsi janinnya.
Tindakan aborsi ini dilakukan atas arahan dan obat yang dibelikan oleh BN lewat online.
Tersangka sendiri yang mengubur janin hasil aborsi dalam wadah kaleng plastik.
Semula janin dikubur di belakang rumah salah satu temannya.
• Dekat Keluarga, Sirvi Arvani Kesampingkan Keinginan Bermain di Luar Negeri
Kemudian pada 25 Mei 2020 bersama dua temannya janin dipindahkan ke tempat pemakaman di desanya.
Kasus ini yang kemudian mengantarkan BN ke tahanan polisi.
Mengingatkan ulahnya selama ini, diduga masih ada korban BN yang melakukan tindakan yang sama.
“Pelaku sudah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, kami menduga masih ada korban lainnya,” jelasnya.
• Penularan Virus Covid-19 di Depok Menurun Kurang dari 1 Sejak 26 Mei 2020
Penjual Bakso Setubuhi Cewek Berulang Kali
Kasus terpisah, Unit PPA Polres Kediri Kota juga meringkus ES (18) penjual bakso warga Desa Bakalan, Kecamatan Grogol, Kabupaten Kediri.
Penyebabnya, ES telah berulangkali menyetubuhi cewek belia berinisial NP (16) yang masih usia sekolah.
Tersangka ES dengan rayuan mautnya telah mempercadai NP yang masih berstatus siswi.
Akibat rayuan itu, ES dalam sehari telah beberapa kali menyetubuhi korban di rumahnya.
Kasubag Humas Polres Kediri Kota AKP Kamsudi saat dikonfirmasi Minggu (31/5/2020) menjelaskan, kejadian itu terungkap bermula dari laporan warga yang mendapati NP berada di rumah ES di Desa Bakalan hingga larut tengah malam.
• Kisah Penyerang Persita Tangerang, Sudah Pamit, Malah Kembali
Selanjutnya warga yang curiga ada pasangan bukan suami istri berduaan hingga tengah malam saat pandemi Covid-19, diamankan warga.
Karena ada indikasi ES dan NP telah melakukan perbuatan tak senonoh.
Warga juga memberitahu kepada orangtua NP terkait keberadaan anaknya di rumah ES hingga tengah malam.
Selanjutnya An (56) ayah NP datang menjemput putrinya.
An sendiri seharian juga mencari keberadaan putrinya yang tidak kunjung pulang.
Dari pengakuan anaknya selama berada di rumah ES telah beberapa kali disetubuhi oleh tersangka.
Diawali bujuk rayu korban kemudian menyerah disetubuhi tersangka.
• Soal Potongan Gaji Pelatih, APSSI Berikan Tiga Rinciannya
Menyusul pengakuan putrinya selanjutnya An melaporkan kasus persetubuhan dengan anak di bawah umur itu ke Unit PPA Polres Kediri Kota untuk proses lebih lanjut.
Setelah menerima laporan petugas kemudian mengamankan ES.
Dijelaskan AKP Kamsudi, tersangka tindak pidana persetubuhan terhadap anak diancam pidana dengan pasal 81 UU RI No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (Didik Mashudi)
Artikel ini sudah tayang di Surya Malang dengan judul : Rayuan Maut Playboy Kediri Setubuhi Puluhan Cewek SMP-SMA di Kebun dan Toko, Hingga Hamil dan Aborsi