New Normal
Harga Gas Industri Turun, PT SPV Dukung Pertumbuhan Industri di New Normal
Presiden Direktur PT SPV, Venkatachalam Sundararajan, mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman itu sebagai awal impementasi turunya harga gas.
Penulis: Dodi Hasanuddin | Editor: Dodi Hasanuddin
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - PT. South Pacific Viscose (SPV) menyambut baik penurunan hargas gas industri.
Turunnya harga gas industri tersebut tertuang dalam penandatanganan nota kesepahaman implementasi Kepmen No 89 K/10/MEM/2020 antara PT Perusahaan Gas Negara Tbk Group dengan pelanggan perusahaan.
Kesepakatan tersebut dilakukan di Auditorium Graha PGAS, Kantor Pusat PGN, Jakarta, Jumat (5/6/2020).
• Walkout Saat Sidang Berlangsung, Dua JPU Kejari Medan Dilaporkan ke Bidang Pengawasan Kejagung RI
• Batal gelar Pernikahan Mewah Akibat Pandemi Virus Corona, Jessica Iskandar Sempat Diomelin Vendor
• Sambut New Normal, Pemain Bhayangkara FC Indra Kahfi: Harus Ikuti Protokol Kesehatan
• Warga Antre di Depan Mesin ATM untuk Tarik Tunai, Waspada harus Dijaga
Presiden Direktur PT SPV, Venkatachalam Sundararajan, mengatakan, penandatanganan nota kesepahaman itu merupakan langkah awal dalam impementasi penurunan harga gas.
Hal tersebut diyakini PT SPV akan meningkatkan produktivitas perusahaan hingga siap untuk mendukung pertumbuhan industri dalam era new normal.
“Langkah awal ini merupakan milestone bagi kita (PGN dan industri) untuk menuju pemulihan ekonomi di masa Covid-19 dengan meningkatkan daya saing industri di pasar global,“ kata Venkatachalam Sundararajan.
Venkatachalam menambahkan bahwa semakin cepat hal ini terealisasi akan semakin cepat membantu peningkatan daya saing industri dan memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi.
Terutama pada pemulihan paska krisis akibat pandemi dan bangkitnya industri.
Head of Corporate Affairs PT SPV, Widi Nugroho Sahib, menambahkan bahwa pihaknya berharap MoU ini dapat menjadi moment yang baik bagi semua pihak untuk.
Sehingga dapat bergerak maju dengan jadwal implementasi penurunan harga gas industri yang lebih konkrit.
Sebab, sebagai suatu bisnis sangat penting bagi pihaknya untuk dapat merencanakan segala sesuatu dengan baik dan meningkatkan daya saing industri di pasar global.
PT SPV merupakan anak perusahaan dari kelompok usaha Lenzing AG di Austria yang berlokasi pabrik di Purwakarta.
Perusahaan tersebut menghasilkan serat viscose berbahan dasar kayu yang digunakan dalam industri teksti dan hasil produksinya telah memasok 60 persen pasar ekspor serta sisanya untuk pasar domestik yang merupakan kapasitas produksi terbesar di Asia Tenggara.
• Mutia Ayu Unggah Foto Bersama Buah Hatinya, Menyapa Glenn Fredly Setiap Pagi
• BIN Lanjutkan Rapid Test di Surabaya, Prioritaskan Lokasi Klaster Tinggi Penyebaran COVID-19
• Ladwal Lengkap Pertandingan Liga Italia Setelah Wabah Corona, Dibuka Torino Vs Parma
• Pendaftaran PPDB Online Jakarta 11 Juni-3 Juli, Ini Dokumen yang harus Disiapkan dan Tahapannya
Dengan kapasitas produksi mencapai 325.000 ton setiap tahunnya, mempertahankan posisi SPV sebagai pemimpin pasar di Asia Tenggara.
Selain itu menjadikan SPV sebagai produsen serat rayon terbesar kedua di dunia setelah perusahaan induk di Lenzing AG ( Austria ).
Kapasitas produksi yang cukup besar tersebut serta kebijakan penurunan harga gas industri yang segera akan diimplementasikan merupakan dukungan yang sangat besar dalam kegiatan produksi.
Hal tersebut dapat menjadi modal bagi perusahaan untuk meningkatkan daya saing, terutama paska terdampak dari pandemi Covid-19.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/pt-spv-dukung.jpg)