BPJamsostek

200 Korban PHK Dampak Pandemi Virus Corona 'Serbu' Kantor BPJS Kota Tangerang

Korban PHK mendatangi kantor BPJS Ketenagakerjaan Kota Tangerang untuk mengurus uang jaminan setelah dipecat dari tempatnya bekerja, Jumat (5/6/2020).

Warta Kota/Andika Panduwinata
Warga mendatangi BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus klaim jaminan setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK), Jumat (5/6/2020). 

WARTAKOTALIVE.COM, TANGERANG - Masyarakat memenuhi  depan Kantor Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kota Tangerang, Jumat (5/6/2020).

Mereka antre hingga mengular ke badan Jalan Perintis Kemerdekaan, Cikokol, Kota Tangerang.

Rela antre sedari pagi hingga siang hari, mereka ingin mengurus klaim jaminan setelah menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala BPJS Kota Tangerang, Fahmi menjelaskan bahwa masyarakat tersebut merupakan peserta BPJS Ketenagakerjaan atau BPJamsostek.

Peserta BPJS itu ingin mendapatkan haknya yakni jaminan setelah pensiun mau pun terkena PHK.

Korban PHK di Kota Tangerang Harus Antre dari Pagi, Ini Tata Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan

Korban PHK Antre Cairkan Uang di BPJS, Sudah Berlangsung 3 Hari, Pusing Tak Lagi Punya Pekerjaan

"Antreannya ini mulai 3 hari setelah Lebaran sangat ramai. Dalam sehari bisa lebih dari 300 orang yang datang," ujar Fahmi saat dijumpai Wartakota live.com, di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Cikokol, Jumat (5/6/2020).

Fahmi menjelaskan, ada tiga tahap yang dilakukan para peserta untuk mengajukan klaim.

Mulai dari sistem online, melakukan pengajuan dengan datang langsung ke kantor dan diajukan secara kolektif oleh perusahaannya masing-masing.

"Teknisnya antre dulu melalui pendaftaran online. Lalu upload data berkas yang menjadi persyaratan," ucapnya.

Ketika 181 Pilot Garuda Indonesia Dikirim Surat PHK saat Tengah Malam, Selanjutnya 700 Pilot

Jelang New Normal, Menaker Minta Perusahaan Rekrut Lagi Pekerja yang Kena PHK dan Dirumahkan

Setelah itu melakukan video call dengan petugas BPJS. Hal ini dilakukan untuk proses validasi dan verifikasi data.

"Kami juga siapkan komputer untuk proses wawancara tersebut. Satu petugas bisa melayani 4 orang," kata Fahmi.

Dalam sehari, kata Fahmi, BPJS melayani 200 orang. Pelayanan dibuka pukul 07.30-15.00 WIB.

"Total yang mengajukan klaim sejak 23 Maret sampai saat ini ada sekitar 5.600 kasus yang berkasnya sudah kita proses. Mereka mayoritas merupakan korban PHK," katanya.

Beredar Kabar Para Pilot Kena PHK, ini Penjelasan Dirut Garuda Indonesia

Selain Wabah Virus Corona, Banyaknya Korban PHK Jadi Faktor Menurunnya Jumlah Urban ke Kota Tangsel

Dia mengatakan, selama masa pandemi ini BPJS Ketenagakerjaan mampu membayar klaim dari ribuan peserta BPJS itu. Mulai dari klaim jutaan, puluhan juta hingga ratusan juta rupiah.

"Kendalanya di lapangan para peserta harus sabar. Kami kan terbatas waktu untuk melayaninya. Pencariannya bisa satu hari kemudian setelah berkas kami proses," tutur Fahmi.

Sementara itu, Eli (30), peserta BPJS Ketenagakerjaan datang dari pukul 07.00 WIB dan baru siang hari mendapatkan pelayanan. Dia berasal dari Legok, Kabupaten Tangerang.

"Datang dari pagi, antrenya panjang. Saya kena PHK, ke sini mengajukan klaim. Lumayan uangnya buat kehidupan sehari-hari, jajan anak-anak. Anak saya dua, pusing banget sudah enggak kerja sekarang," kata Eli.

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved