Virus Corona Jabodetabek
UPDATE Covid-19 Kota Depok, Pasien Sembuh Bertambah 27 Orang, 572 Positif, 305 Sembuh, 30 Meninggal
Kabar baik sampai Kamis (4/6/2020) malam, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan sembuh di Kota Depok kembali meningkat.
Penulis: Vini Rizki Amelia |
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Azis Andriansyah pun tampak memantau jalannya pengaturan pelayanan terhadap masyarakat.
• Tantang Pengkritik Utang Negara, Luhut: Enggak Usah Ngomong di TV-lah, Ketemu Saya Sini!
• Manfaatkan Rooftop Garden, Ustaz Yusuf Mansur Minta Kubah Masjid di Indonesia Dipotong
• Adaptasi Kebiasaan Baru, Wali Kota Depok Melarang Anak Dibawah 12 Tahun dan Lansia Salat di Masjid
"Kebanyakan untuk (SKCK) pelayanan apa?" tanya Azis kepada salah seorang petugas yang mengurusi SKCK di Mapolrestro Depok, Kamis (4/6/2020).
"Siap, kebanyakan untuk melamar pekerjaan," kata Paur Mintu Intel Polres Metro Depok Ipda Sally menjawab pertanyaan Azis.
Sementara itu, sebagian masyarakat yang akan mengurus perpanjangan SIM terpaksa gigit jari lantaran tak diperbolehkan masuk.
"Bagi yang ingin perpanjang SIM atau membuat SIM baru bisa kembali besok pagi untuk mengambil antrean, karena saat ini kuota sudah habis," ujar salah seorang petugas yang memberikan informasi kepada masyarakat di depan gerbang Mapolerstro Depok.
Petugas yang berjaga di gerbang Mapolrestro Depok menjelaskan kepada masyarakat yang datang bahwa kuota per hari yang diberikan Polres Metro Depok hanya untuk 300 orang.
Hal ini dilakukan agar bisa mengatur jaga jarak fisik selama berada di Mapolrestro Depok.
Sementara itu, untuk perpanjangan SIM, Polri sendiri memberikan toleransi hingga 29 Juni.
Sehingga diharapkan masyarakat yang tak mendapatkan kuota di hari ini bisa kembali mengambil antrean di hari lain agar tidak terjadinya penumpukan massa.
• Satu Korban Kebakaran di Tanjung Priok Positif Covid-19, 11 Warga Lainnya Langsung Isolasi Mandiri
• HOAKS Anies Perpanjang Penerapan PSBB Jakarta hingga 18 Juni 2020, ini Penjelasannya
"Bisa kembali lagi besok, kita jam 5 sudah buka untuk mengambil nomor antrean," kata seorang petugas lainnya kepada masyarakat yang baru saka datang ke Mapolrestro Depok.
Azis mengatakan, pihaknya terpaksa membatasi kuota agar aturan PSBB tetap bisa dilakukan.
Membludaknya masyarakat yang datang, kata Azis, dikarenakan pelayanan publik yang selama PSBB ditutup sementara, kini kembali dibuka.
"Mendekati kegiatan normal kembali, masyarakat sudah mulai menhalankan altivitas karena selama ini menunggu pelayanan publik dibuka, ketika dibuka awal, mereka berbondong-bondong untuk menyampaikan keinginan mereka untuk melaksanakan kegiatan," kata Azis.
Untuk kuota sendiri, Azis mengatakan tak ada pembatasan khusus, hanya saja pihaknya mencoba mengatur agar tidak terjadi kerumunan massa.
"Kalau kita layani (tanpa dibatasi), bisa sampai tengah malam, ini kan kita hitung kita mampu melayaninya sampai jam berapa," katanya.
"Kalau sudah dibatasi kemudian kita tutup, besok bisa diulang lagi (pelayanannya). Harusnya (jam pelayanan) dari jam 8 pagi sampai jam 3 sore, tapi ini kita atur sampai jam 5 atau jam 6 sore," tambahnya.