Virus Corona
Ojek Online Bisa Angkut Penumpang Mulai 8 Juni dan Mal Buka 15 Juni di Jakarta
Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai Jumat (5/6/2020) warga Jakarta akan memasuki masa transisi PSBB sampai akhir Juni.
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Murtopo
WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pengemudi ojek online di Jakarta diperbolehkan mengangkut penumpang pada pekan kedua masa transisi fase I pada 8 Juni mendatang.
Hal ini terungkap berdasarkan paparan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (4/6/2020).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk angkutan umum seperti taksi, kereta MRT, kereta LRT dan bus Transjakarta dapat beroperasi dengan maksimal penumpang 50 persen dari kapasitas.
Angka ini sama halnya dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak fase pertama hingga ketiga.
• Jelang Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Pasar-pasar Tradisional
“Jadi MRT, Transjakarta dan LRT akan beroperasi dengan jam normal dan headway (laju kedatangan) yang singkat, tetapi kapasitasnya hanya 50 persen,” kata Anies.
Menurutnya, mulai Jumat (5/6/2020) warga Jakarta akan memasuki masa transisi PSBB sampai akhir Juni.
Hal ini dilakukan untuk menuju Jakarta aman, sehat dan produktif.
• 4 Fakta Pelonggaran PSBB Jakarta, Anies Akan Bikin Keputusan Sepihak Jika Corona Melonjak Lagi
Pemprov DKI Jakarta bahkan telah membuat jadwal pembukaan transisi fase satu, sementara pada fase kedua belum ditentukan.
“Untuk 11 sektor yang selama ini telah diizinkan beroperasi tetap bisa diteruskan selama masa transisi ini,” ujar Anies.
Kata dia, pada transisi fase pertama DKI hanya membuka empat bidang kegiatan saja.
• PSBB Proporsional di Bodebek Sampai 2 Juli 2020, Mengikuti Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta
Pertama untuk tempat ibadah keagamaan, kedua tempat kerja dan tempat usaha, ketiga kegiatan sosial dan budaya serta keempat pergerakan orang yang memakai transportasi.
“Mulai besok (Jumat, 5/6/2020) kegiatan beribadah sudah bisa dilakukan. Jadi masjid, musolah, gereja, vihara, pura dan klenteng. Semua sudah bisa buka, tapi hanya untuk kegiatan rutin,” ujar Anies.
Dalam kesempatan itu, Anies memaparkan pusat perbelanjaan seperti mal atau pasar non-pangan akan dibuka pada Senin 15 Juni mendatang.
• Akhirnya, Peniadaan Aturan Ganjil Genap Diperpanjang Mengikuti PSBB di DKI yang Diperpanjang
Sementara pasar yang menjual pangan atau kebutuhan hidup, selama ini tetap beroperasi di tengah PSBB.
“Pasar yang pangan selama ini sudah buka, tapi pasar non-pangan baru bisa dimulai pada Senin tanggal 15 Juni 2020,” ungkapnya.
Sementara jadwal pembukaan transisi fase II belum ditentukan karena DKI akan melihat hasil perkembangan pada fase I.
Untuk kegiatan pada fase II ini akan dilakukan terhadap empat bidang kegiatan.
Rinciannya, untuk bidang keagamaan seperti kegiatan keagamaan dengan pengumpulan massa.
• New Normal Ojek Online, Berikut Ini Protokol Kesehatan Ojol Terbaru
Kemudian bidang sekolah atau lembaga pendidikan lainnya seperti PAUD, TK, RA, BA, SD, SMP, SMA, perguruan tinggi, penitipan anak dan sebagainya.
Lalu bidang kegiatan usaha perdagangan dan perindustrian seperti klinik kecantikan, salon, tempat cukur rambut, gedung pertemuan, tempat hiburan malam dan sebagainya.
Terakhir bidang pergerakan orang memakai transportasi umum seperti fasilitas olahraga indoor, pasar malam, pasar kampung, festival rakyat dan sebagainya.
“Kita berharap semua jalan terus, sehingga kebijakan rem darurat (menghentikan seluruh aktivitas) tidak perlu kami lakukan,” jelasnya.
Jadwal Pembukaan Transisi Fase I di Jakarta
1. Pekan pertama pada 5-7 Juni 2020
- Kegiatan ibadah rutin di tempat ibadah pada Jumat (5/6/2020)
- Kegiatan ibadah berkelompok kecil (kurang dari 25 orang) pada Jumat (5/6/2020)
- Fasilitas olahraga outdoor pada Jumat (5/6/2020)
- Mobilitas kendaraan pribadi pada Jumat (5/6/2020)
- Mobilitas angkutan umum massal pada Jumat (5/6/2020)
- Taksi konvensional atau online pada Jumat (5/6/2020)
2. Pekan kedua pada 8-14 Juni
- Perkantoran pada Senin (8/6/2020)
- Rumah makan (mandiri) pada Senin (8/6/2020)
- Perindustrian pada Senin (8/6/2020)
- Pergudangan pada Senin (8/6/2020)
- UMKM Bina an Pemprov DKI Jakarta pada Sabtu (20/6/2020)
- Layanan pendukung (bengkel, servis, fotokopi dsb) pada Senin (8/6/2020)
- Museum dan galeri pada Senin (8/6/2020)
- Perpustakaan pada Senin (8/6/2020)
- Taman RPTRA pada Sabtu (13/6/2020)
- Pantai pada Sabtu (13/6/2020)
- Ojek online pada Senin (8/6/2020)
3. Pekan ketiga pada 15-21 Juni
- Pasar, pusat perbelanjaan, mal (non-pangan) pada Senin (15/6/2020)
- Taman rekreasi indoor pada Sabtu (20/6/2020)
- Taman rekreasi outdoor pada Sabtu (20/6/2020)
- Kebun binatang pada Sabtu (20/6/2020)
4. Pekan keempat pada pada 22-28 Juni
- Semua bidang kegiatan tersebut seluruh beraktivitas
5. Pada akhir Juni
- Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi seluruh kegiatan tersebut selama masa transisi fase I