Ganjil Genap Jakarta
Akhirnya, Peniadaan Aturan Ganjil Genap Diperpanjang Mengikuti PSBB di DKI yang Ditambah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI diperpanjang sampai akhir Juni 2020
Penulis: Budi Sam Law Malau |
WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengumumkan status Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI diperpanjang sampai akhir Juni 2020, yang seharusnya berakhir Kamis (4/6/2020)..
Menurut Anies perpanjangan status PSBB di DKI ini sebagai masa transisi memasuki new normal atau normal baru, dalam memutus penyebaran Covid-19.
Dengan diperpanjangnya masa PSBB di DKI, maka otomatis peniadaan aturan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan nomor polisi ganjil dan genap di Jakarta, juga diperpanjang sampai PSBB berakhir.
• BREAKING NEWS: Arah dari Kota Tangerang Menuju Jakarta Macet Total, Kendaraan Tak Bergerak
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan jika benar PSBB di DKI diperpanjang, maka otomatis peniadan ganjil genap juga akan diperpanjang seiring PSBB di DKI.
"Selama ini peniadaan aturan ganjil genap, seiring dengan penerapan PSBB di DKI. Jika PSBB diperpanjang, maka otomatis peniadan ganjil genap juga akan kita perpanjang," kata Sambodo, Kamis (4/6/2020).
Meski begitu, pihaknya akan berkomunikasi dengan Pemprov DKI untul memastikan diperpanjangnya status PSBB di DKI.
• Masjid KH Hasyim Asyari Siap Jalankan Ibadah Salat Jumat, Beribadah dengan Protokol Covid-19
"Tetapi jika tidak diperpanjang, maka kita akan melakukan rapat kordinasi terkait khususnya dengan Dinas Perhubungan DKI Jakarta," katanya di Mapoda Metro Jaya, Rabu (3/6/202.
Rapat kordinasi kata Sambodo untuk menentukan kapan pemberlakuan ganjil genap dilakukan.
Menurutnya jika aturan ganjil genap diberlakukan kembali, pihaknya perlu mensosialisasikan kembali ke masyarakat.
• Sekolah di Kelapa Gading Disemprot Disinfektan Jelang New Normal, Ini Manfaatnya
Hal ini tentunya membutuhkan waktu kata dia.
"Sehingga masyarakat bisa memahami bahwa apakah aturan ganjil genap itu, diberlakukan kembali atau tidak," katanya.
Seperti diketahui Ditlantas Polda Metro Jaya tidak memberlakukan aturan ganjil genap selama masa PSBB di DKI.
• BERITA FOTO: Detak Kota Jakarta Mulai Terasa di Dalam Bus Transjakarta, sampai Kapan?
Sebelumnya Sambodo mengakui bahwa sejumlah ruas jalan di wilayah DKI mulai mengalami kepadatan arus lalu lintas pada Selasa (2/6/2020) pagi.
Hal ini kata Sambodo terjadi karena beberapa perkantoran di sejumlah wilayah di Jakarta sudah buka dan sedang mempersiapkan untuk memperbolehkan karyawannya bekerja di masa new normal atau normal baru.
"Memang hari ini mulai ada peningkatan volume kendaraan di sejumlah jalan protokol karena sejumlah perkantoran dan layanan yang kembali buka dan mulai beraktifitas," kata Sambodo, Selasa.
• Heboh, Surabaya Kini Menjadi Zona Hitam Virus Corona, Berikut Ini Penjelasan Khofifah dan Risma