Virus Corona

Ojek Online Bisa Angkut Penumpang Mulai 8 Juni dan Mal Buka 15 Juni di Jakarta

Menurut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai Jumat (5/6/2020) warga Jakarta akan memasuki masa transisi PSBB sampai akhir Juni.

Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Murtopo
TribunnewsBogor
Ilustrasi Driver Ojek Online (Ojol) 

WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pengemudi ojek online di Jakarta diperbolehkan mengangkut penumpang pada pekan kedua masa transisi fase I pada 8 Juni mendatang.

Hal ini terungkap berdasarkan paparan dari Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melalui siaran YouTube Pemprov DKI Jakarta pada Kamis (4/6/2020).

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, untuk angkutan umum seperti taksi, kereta MRT, kereta LRT dan bus Transjakarta dapat beroperasi dengan maksimal penumpang 50 persen dari kapasitas.

Angka ini sama halnya dengan penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) sejak fase pertama hingga ketiga.

Jelang Masa Transisi PSBB, Tiga Pilar Jakarta Barat Cek Pasar-pasar Tradisional

“Jadi MRT, Transjakarta dan LRT akan beroperasi dengan jam normal dan headway (laju kedatangan) yang singkat, tetapi kapasitasnya hanya 50 persen,” kata Anies.

Menurutnya, mulai Jumat (5/6/2020) warga Jakarta akan memasuki masa transisi PSBB sampai akhir Juni.

Hal ini dilakukan untuk menuju Jakarta aman, sehat dan produktif.

4 Fakta Pelonggaran PSBB Jakarta, Anies Akan Bikin Keputusan Sepihak Jika Corona Melonjak Lagi

Pemprov DKI Jakarta bahkan telah membuat jadwal pembukaan transisi fase satu, sementara pada fase kedua belum ditentukan.

“Untuk 11 sektor yang selama ini telah diizinkan beroperasi tetap bisa diteruskan selama masa transisi ini,” ujar Anies.

Kata dia, pada transisi fase pertama DKI hanya membuka empat bidang kegiatan saja.

PSBB Proporsional di Bodebek Sampai 2 Juli 2020, Mengikuti Kebijakan Pemerintah DKI Jakarta

Pertama untuk tempat ibadah keagamaan, kedua tempat kerja dan tempat usaha, ketiga kegiatan sosial dan budaya serta keempat pergerakan orang yang memakai transportasi.

“Mulai besok (Jumat, 5/6/2020) kegiatan beribadah sudah bisa dilakukan. Jadi masjid, musolah, gereja, vihara, pura dan klenteng. Semua sudah bisa buka, tapi hanya untuk kegiatan rutin,” ujar Anies.

Dalam kesempatan itu, Anies memaparkan pusat perbelanjaan seperti mal atau pasar non-pangan akan dibuka pada Senin 15 Juni mendatang.

Akhirnya, Peniadaan Aturan Ganjil Genap Diperpanjang Mengikuti PSBB di DKI yang Diperpanjang

Sementara pasar yang menjual pangan atau kebutuhan hidup, selama ini tetap beroperasi di tengah PSBB.

“Pasar yang pangan selama ini sudah buka, tapi pasar non-pangan baru bisa dimulai pada Senin tanggal 15 Juni 2020,” ungkapnya.

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved